Korea Selatan Merebut $ 180M dalam Crypto dari Investor yang Terutang Pajak

Otoritas pajak Korea Selatan menyita sekitar 260 miliar (sekitar $ 183.5 juta) aset cryptocurrency sejak tahun 2021 karena tunggakan pajak, menurut sebuah laporan oleh outlet media lokal pada hari Kamis.

Pada tahun 2020, pemerintah Korea Selatan memperkenalkan undang-undang yang mengizinkan otoritas pajak untuk menyita aset kripto karena tidak membayar pajak. Pihak berwenang mulai menyita aset tahun lalu, kata laporan itu.

Korea Selatan Merebut $ 180 juta dalam Crypto untuk Non-Pembayaran Pajak

Menurut laporan itu, jumlah total sejak tahun lalu termasuk 176.3 miliar ($ 124.4 juta) yang disita karena tidak membayar pajak nasional dan 83.491 miliar ($ 58.9 juta) yang disita untuk tunggakan pajak lokal.

Jumlah aset kripto yang disita di Seoul, Incheon, dan Provinsi Gyeonggi menyumbang sekitar 30% dari jumlah total yang disita.

Salah satu penduduk di Seoul bernama Orang A menunggak pajak lokal sekitar 1.43 miliar ($1.9 juta), dan pihak berwenang menyita akun pertukaran crypto-nya yang berisi 12.49 miliar ($8.8 juta) dari 20 aset crypto yang berbeda termasuk 3.2 miliar ($2.2 juta) dalam Bitcoin dan 1.9 miliar ($1.2 juta) dalam Ripple.

Setelah penyitaan, Orang A membayar tunggakan pajaknya “secara berurutan, dan dalam prosesnya, ia meminta penjualan aset untuk ditahan.”

Perlu disebutkan bahwa pemerintah Korea Selatan mengizinkan otoritas pajak untuk menjual aset kripto yang disita dengan harga perdagangan saat ini jika tunggakan pajak tidak dibayar.

“Ini adalah bahaya moral yang serius untuk dengan sengaja membayar pajak bahkan dengan aset ratusan juta won. Undang-undang dan kebijakan menjamin lingkungan investasi yang stabil untuk mata uang virtual, tetapi prinsip perpajakan yang adil harus diterapkan pada pajak yang ditanggung oleh semua warga negara,” kata Rep. Korea Selatan Kim Sang-hoon.

Peraturan Pajak Ketat Korea Selatan

Sementara itu, Korea Selatan selalu ketat dalam peraturan perpajakannya sejak lama. Dalam laporan lain baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan mengatakan akan mengenakan pajak hadiah pada airdrop cryptocurrency, dengan tarif pajak berkisar antara 10 hingga 50%, tergantung nilainya.

Crypto Anda layak mendapatkan keamanan terbaik. Mendapatkan Dompet perangkat keras buku besar hanya dengan $79!

Sumber: https://coinfomania.com/south-korea-180m-worth-of-crypto-for-tax/