Mantan ketua Bithumb Lee Jung-Hoon dibebaskan dalam contoh pertama

Lee Jung-hoon, mantan ketua bursa mata uang kripto Korea Selatan Bithumb, dinyatakan tidak bersalah pada 3 Januari oleh Divisi Perjanjian Pidana ke-34 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. ...

Mantan Ketua Bursa Bithumb Dibebaskan dalam Kasus Penipuan $70 Juta

4 jam yang lalu | 2 menit membaca Pertukaran Berita Masalah ini sudah berlangsung sejak Oktober tahun lalu. CEO pemegang saham terbesar Bithumb, Park Mo, ditemukan tewas pada 30 Desember. Pada tanggal 3 Januari 2023, tanggal 34 ...

Pendiri Bithumb Dibebaskan dari Tuduhan Penipuan, Menghindari Waktu Penjara

Pendiri Bithumb Lee Jung-hoon, yang diadili karena dugaan penipuan $70 juta, dinyatakan tidak bersalah dan menghindari hukuman penjara yang berat. Laporan media lokal mengonfirmasi bahwa eksekutif tersebut telah mengakuisisi...

Sekutu Trump, Thomas Barrack, Dibebaskan dari Tuduhan Lobi

Topline Thomas Barrack, seorang investor real estat dan mantan penasihat Presiden Donald Trump, dibebaskan pada hari Jumat atas tuduhan melobi Trump atas nama Uni Emirat Arab selama kameranya tahun 2016...

Mantan Bos Sepak Bola Sepp Blatter, Michel Platini Dibebaskan Dalam Pengadilan Korupsi FIFA

Topline Sepp Blatter dan Michel Platini, mantan dua pejabat sepak bola paling berpengaruh, dibebaskan dari tuduhan korupsi oleh pengadilan Swiss pada hari Jumat, perkembangan terbaru dalam skandal jangka panjang yang...

Dua Dibebaskan Dalam Pengadilan Plot Penculikan Whitmer, Mistrial Dinyatakan Untuk Dua Lainnya

Topline Juri pada hari Jumat membebaskan dua pria Michigan yang dituduh berencana menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer (D), menurut beberapa laporan, dan gagal mencapai putusan bulat untuk...

Mantan Petugas Polisi Louisville Dibebaskan dari Membahayakan Tetangga Breonna Taylor Dalam Serangan Fatal

Topline Mantan Petugas Departemen Kepolisian Louisville Brett Hankison – satu-satunya petugas yang didakwa sehubungan dengan penembakan polisi yang menewaskan Breonna Taylor pada Maret 2020 – dibebaskan oleh juri...