Pengadilan Kehakiman Federal Jerman Mengonfirmasi Hukuman Pertama Anggota Daesh Atas Genosida

Pada 17 Januari 2023, Pengadilan Federal Jerman mengukuhkan hukuman terhadap anggota Daesh Taha A.-J. untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan terhadap korban Yazidi ...