FSA Jepang Mencabut Larangan Stablecoin; Regulasi baru mulai Juni

  • FSA Jepang mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk mencabut larangan stablecoin.
  • Mulai Juni 2023, investor domestik akan diizinkan berdagang menggunakan stablecoin.
  • Otoritas akan memastikan keamanan para pedagang dengan memeriksa kepatuhan stablecoin.

Sesuai laporan otoritas keuangan lokal, Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang mengumumkan hal itu peraturan tentang kripto akan diterapkan mulai Juni 2023, memungkinkan investor domestik untuk memperdagangkan stablecoin tertentu termasuk Tether (USDT).

Pada 26 Desember 2022, kantor berita lokal Nikkei melaporkan bahwa FSA Jepang telah mengambil inisiatif untuk mencabut larangan distribusi domestik stablecoin terbitan luar negeri pada tahun 2023. Dengan demikian, "pengiriman uang internasional dapat menjadi lebih cepat dan lebih murah" jika pembayaran stablecoin menyebar.

Sebelumnya, pada Juni 2022, Parlemen Jepang mengeluarkan undang-undang yang membatasi perdagangan stablecoin di negara tersebut, terutama untuk melarang penerbitan stablecoin oleh lembaga non-perbankan. RUU tersebut menyatakan bahwa penerbitan stablecoin terbatas hanya untuk bank berlisensi.

Menurut laporan baru, setelah penerapan peraturan baru, FSA akan memeriksa kepatuhan stablecoin, dan memastikan kemudahan dalam mengelompokkan stablecoin, untuk memastikan keamanan kepada pelanggan.

Seorang juru bicara mengatakan bahwa agensi enggan mengungkapkan stablecoin yang akan diizinkan setelah membuat peraturan baru, dengan menyatakan bahwa "FSA tidak memberikan kesempatan untuk mengakses informasi tersebut sebelum keputusan dibuat".

Perwakilan itu menambahkan:

Ini tidak berarti bahwa semua produk asing yang disebut 'stablecoin' akan diizinkan tanpa batasan apa pun.

Secara signifikan, aturan baru tersebut didasarkan pada Undang-Undang Layanan Pembayaran tahun 2022; bagian dari perintah kabinet yang diusulkan dan tata cara kantor kabinet.

Khususnya, juru bicara mengatakan bahwa karena prosedur mencari dukungan publik, tanggal pasti pelaksanaannya belum diputuskan.

Ini dijadwalkan akan diundangkan dan ditegakkan melalui prosedur yang diperlukan setelah penutupan komentar publik, oleh karena itu, tanggal pastinya belum diputuskan.

Juga diinformasikan bahwa FSA akan menerima komentar dan saran publik mengenai perubahan yang diterapkan melalui Undang-Undang Layanan Pembayaran hingga 31 Januari.


Tampilan Posting: 25

Sumber: https://coinedition.com/japans-fsa-lifts-ban-on-stablecoins-new-regulations-from-june/