China: Pengadilan Tinggi mendefinisikan Bitcoin sebagai aset yang dilindungi

Di Cina, Pengadilan Tinggi telah memutuskan bahwa Bitcoin tunduk pada hak milik dan oleh karena itu merupakan aset yang dilindungi secara hukum.

Aturan Pengadilan Tinggi China tentang Bitcoin

Minggu lalu, pesan berikut telah diposting di pengadilan Wechat saluran: 

“Dalam praktik persidangan yang sebenarnya, Pengadilan Rakyat telah membentuk opini terpadu tentang posisi hukum bitcoin, dan mengidentifikasinya sebagai properti virtual”.

Untuk alasan ini, Pengadilan Distrik Shanghai memutuskan mendukung pemegang Bitcoin, yaitu Cheng Mou, yang telah menggugat terdakwa Shi Moumu, kepada siapa dia telah meminjamkan 1 Bitcoin dan yang menolak pengembalian propertinya.

Putusan itu sebenarnya dikeluarkan menyusul gugatan yang diajukan pada Oktober 2020, di mana penuduh menuntut: pengembalian pinjaman senilai 1 BTC

Oleh karena itu, Shi Moumou harus mengembalikan 1 Bitcoin, meskipun harga BTC saat ini telah turun dibandingkan dengan nilai pinjamannya.

Bitcoin dan cryptocurrency di Tiongkok

Ini adalah titik balik nyata sejauh ini regulasi Bitcoin di Cina prihatin, karena beberapa waktu lalu telah ditetapkan bahwa perdagangan cryptocurrency tidak legal di negara tersebut.

Pengadilan Tinggi Rakyat China memiliki kekuasaan tertinggi, tetapi hanya di tingkat provinsi, jadi harus dilihat juga apakah pengadilan yang lebih tinggi akan setuju dengan keputusan tersebut.

Pengacara liu yang menjelaskan kepada media lokal bahwa ini adalah “tonggak penting untuk perselisihan perdata terkait dengan Bitcoin”, meskipun dia tidak begitu yakin bahwa itu akan berpengaruh pada peraturan China saat ini mengenai industri tersebut.

Blockchain dan NFT di Tiongkok

cbdc yuan digital
China saat ini berada dalam posisi yang menguntungkan dibandingkan negara lain dalam mengembangkan CBDC-nya

Meskipun perdagangan dan penambangan crypto sekarang dilarang di Cina, negara itu terus bereksperimen dengan proyek blockchain dan juga mendukung NFT.

Faktanya, pada awal 2022, China mengumumkan peluncuran NFT-nya sendiri yang didanai oleh negara China dan dibuat oleh Blockchain Service Network (BSN).

Selain itu, yuan digital sedang diujicobakan di Tiongkok, dan a aplikasi dompet untuk dikelola itu juga diluncurkan pada awal Januari.

Negara ini dikatakan berada pada tahap lanjut dalam desain CBDC-nya.


Sumber: https://en.cryptonomist.ch/2022/05/16/china-bitcoin-legally-protected-asset/