UE Akan Mengizinkan Bank Untuk Memegang 2% Modal Dalam Bitcoin

Uni Eropa terus mendorong keras untuk peraturan yang jelas untuk industri Bitcoin dan crypto. Setelah pemungutan suara terakhir pada rancangan undang-undang Uni Eropa untuk mengatur cryptocurrency, Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA), adalah ditunda hingga April 2023 karena kendala teknis, Parlemen Eropa kemarin menyetujui peraturan perbankan yang baru.

Sebagai Reuters laporan, Komite Urusan Ekonomi Parlemen Eropa pada hari Selasa menyetujui RUU untuk mengimplementasikan tahap akhir dari aturan modal bank global pasca-krisis keuangan (Basel-III) mulai Januari 2025. Ini menetapkan bahwa cryptocurrency yang mudah menguap seperti Bitcoin akan dianggap sebagai investasi paling berisiko.

Dengan demikian, Uni Eropa mengikuti Bank of International Settlement (BIS), yang pada dasarnya membagi kripto menjadi dua kelompok berbeda. Grup 1 mewakili aset token dan stablecoin dengan mekanisme stabilisasi yang disetujui, sementara masih dipertanyakan apakah Tether atau USDC memenuhi persyaratan.

Grup 2 mencakup stablecoin tanpa mekanisme stabilisasi yang disetujui BIS dan mata uang kripto yang mudah menguap. Klasifikasi grup ini mensyaratkan bahwa Bitcoin, Ethereum, dan kripto lainnya mengharuskan bank untuk menerapkan "bobot risiko" sebesar 1,250%.

Ini berarti bahwa bank-bank Eropa harus memiliki modal bebas lebih dari satu euro untuk setiap euro mata uang kripto. Markus Ferber, seorang anggota Jerman dari Partai Rakyat Eropa di Parlemen Uni Eropa, mengatakan bahwa upaya tersebut dirancang untuk "mencegah ketidakstabilan di dunia kripto agar tidak meluas ke sistem keuangan."

Bank UE Diizinkan Memegang 2% Modal Dalam Bitcoin Dan Crypto

Selain itu, arahan baru menetapkan bahwa bank dapat memegang maksimal 2% dari modal mereka dalam Bitcoin dan cryptocurrency lainnya, sementara komite ekonomi Parlemen Eropa mendukung beberapa derogasi sementara untuk memberi bank lebih banyak waktu untuk menyesuaikan diri.

Sudah tahun lalu, Komite Basel BIS memperingatkan terhadap cryptocurrency. Sejak itu, bank disarankan untuk mengalokasikan maksimal 1% dari total aset mereka untuk cryptocurrency.

Pedoman yang disetujui kemarin didasarkan pada draf yang diselesaikan oleh Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan pada 16 Desember. Komite Basel adalah kelompok yang terdiri dari beberapa lusin bank sentral dan regulator perbankan yang tidak memiliki wewenang membuat undang-undang sendiri tetapi mengembangkan standar untuk regulasi kehati-hatian bank.

Seperti yang ditunjukkan Ferber, anggota parlemen mengutip kekacauan di pasar crypto dalam beberapa bulan terakhir sebagai bukti lebih lanjut bahwa peraturan semacam itu diperlukan. Amerika Serikat, yang Inggris Raya, dan negara lain mengambil langkah serupa, dengan Uni Eropa menetapkan preseden unik dengan persyaratannya bahwa bank harus memiliki modal yang cukup untuk sepenuhnya menutupi kepemilikan Bitcoin dan mata uang kripto.

Khususnya, persetujuan kemarin oleh Komite Urusan Ekonomi Parlemen Eropa merupakan langkah pertama dalam proses persetujuan. Arahan tersebut masih harus disetujui oleh seluruh Parlemen Eropa pada bulan Juli dan diserahkan kepada menteri keuangan nasional di Dewan Uni Eropa agar peraturan tersebut dapat berlaku.

Meskipun peraturan tersebut sekilas bisa sangat negatif, perlu ditekankan bahwa BIS dan UE tidak ingin mengeluarkan larangan Bitcoin dan crypto untuk bank-bank Eropa, tetapi hanya ingin memperkenalkan batasan, serta cakupan modal.

Harga Bitcoin Hari Ini

Pada saat pers, harga BTC mencapai $22,735. Dengan demikian, Bitcoin terus berkisar antara $22,310 dan $23,350 pada grafik 4.

Harga Bitcoin BTC USD
Harga Bitcoin Tetap Tenang, Grafik 4 Jam | Sumber: BTCUSD di TradingView.com

Gambar unggulan dari Guillaume Perigois / Unsplash, Chart dari TradingView.com

Sumber: https://bitcoinist.com/eu-law-banks-hold-2-in-crypto-bitcoin/