Grayscale mencatat inkonsistensi SEC dalam kasus terbaru untuk spot bitcoin ETF

Manajer aset Grayscale telah mengajukan permohonan baru kepada Securities Exchange Commission untuk meningkatkan Grayscale Bitcoin Trust menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). 

Dalam sebuah surat kepada agensi tertanggal 18 April, penasihat hukum Grayscale Davis Polk & Wardwell mencatat bahwa persetujuan SEC baru-baru ini atas apa yang disebut Teucrium Bitcoin Futures Fund memberikan dasar untuk menyetujui produk ETF berbasis spot Grayscale sendiri. 

“Kami percaya perintah Teucrium menegaskan poin fundamental yang dibuat dalam surat 29 November 2021 kami untuk mendukung proposal yang dirujuk di atas: ketika harus menyetujui ETP, tidak ada dasar untuk memperlakukan produk Bitcoin spot secara berbeda dari produk berjangka Bitcoin,” kata surat itu. 

Agensi belum menyetujui ETF spot, dengan alasan kekhawatiran tentang manipulasi pasar di antara bursa yang memfasilitasi perdagangan bitcoin spot. Bitcoin berjangka, bagaimanapun, diperdagangkan di bursa yang berbasis di AS, yang berada di bawah lingkup regulator Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas.

Namun, persetujuan produk Teucrium cukup mengejutkan mengingat produk tersebut disetujui berdasarkan Securities Exchange Act tahun 1934 — sebagai lawan dari Undang-Undang Investasi tahun 1940. Undang-undang '34 adalah kerangka kerja yang sama di mana Grayscale akan meluncurkan ETF-nya.

“Jadi SEC tidak dapat lagi menggunakan perbedaan antara Undang-Undang '40 (yang disetujui oleh semua ETF berjangka sebelumnya),” komentar sumber yang ditempatkan dengan baik.

Dalam pandangan Grayscale, agensi akan bertindak sewenang-wenang dan berubah-ubah jika menyetujui dana berbasis berjangka di bawah UU '34 dan bukan spot-one.

Dari surat tersebut: “Perintah Teucrium menegaskan bahwa pendaftaran UU 1940 bukanlah dasar bagi Komisi untuk menyetujui satu produk dan menolak produk lainnya."

Grayscale juga berpendapat bahwa dana berbasis berjangka tidak selalu terkena risiko yang lebih kecil daripada dana spot karena penetapan harga untuk berjangka didasarkan pada data yang dikumpulkan di seluruh bursa spot.

“Karena produk Bitcoin berbasis spot dan berjangka menghadapi eksposur ke pasar Bitcoin dasar yang sama, setiap penipuan atau manipulasi di pasar dasar akan mempengaruhi kedua produk dengan cara yang sama,” bunyi surat itu. “Oleh karena itu, adanya risiko ini tidak dapat menjadi pembenaran untuk menolak persetujuan untuk satu produk setelah persetujuan untuk produk lain telah diberikan.”

SEC akan membuat keputusan tentang aplikasi Grayscale untuk meningkatkan GBTC musim panas ini. CEO perusahaan Michael Sonnenshein mengatakan bahwa semua opsi – termasuk tindakan hukum terhadap SEC – ada di meja untuk meluncurkan ETF bitcoin spotnya. 

Sumber: https://www.theblockcrypto.com/linked/143209/grayscale-notes-sec-inconsistency-in-latest-case-for-spot-bitcoin-etf?utm_source=rss&utm_medium=rss