Indonesia Memperketat Regulasi Crypto Dengan Aturan Pertukaran Yang Lebih Ketat – Berita Regulasi Bitcoin

Indonesia sedang bersiap untuk mengeluarkan aturan baru untuk memperketat regulasi bursa kripto. Di bawah kerangka peraturan yang direvisi, dua pertiga direktur pertukaran kripto harus warga negara Indonesia yang tinggal di negara tersebut.

Indonesia Berencana Memperketat Regulasi Crypto

Indonesia sedang bersiap untuk mengeluarkan aturan baru untuk memperketat regulasi bursa kripto, kata pejabat dari Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Selasa di sidang parlemen di Jakarta.

Salah satu aturan baru mengharuskan dua pertiga direktur bursa kripto adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di negara tersebut. Didid Noordiatmoko, penjabat kepala Bappebti, mengatakan kepada parlemen:

Dengan begitu, setidaknya kita bisa mencegah manajemen puncak kabur dari negara jika ada masalah.

Langkah baru ini mengikuti masalah keuangan yang dihadapi oleh pertukaran crypto yang berfokus di Asia Tenggara zipmex, yang harus menghentikan penarikan.

Pertukaran Crypto juga akan diminta untuk menggunakan pihak ketiga untuk menyimpan dana klien. Mereka juga akan dilarang menginvestasikan kembali aset kripto yang disimpan.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan kepada wartawan setelah sidang parlemen:

Kami tidak mau memberikan izin (bertukar) sembarangan, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel.

Dia mencatat tanpa memberikan jangka waktu tertentu bahwa Bappebti akan segera mengeluarkan aturan baru.

Sambuaga juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih berencana untuk meluncurkan bursa aset kripto tahun ini. Peluncuran bursa sempat tertunda beberapa kali.

Indonesia mengizinkan perdagangan aset kripto sebagai komoditas tetapi tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran. Pada bulan April, Direktorat Jenderal Pajak Indonesia mengatakan hal itu telah mengatur baik pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan modal dari investasi kripto dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kripto sebesar 0.1%.

Transaksi Crypto di Indonesia meningkat 1,224% menjadi Rp859.4 triliun ($57.5 miliar) pada tahun 2021 dari Rp64.9 triliun pada tahun 2020, menurut Bappebti. Dalam enam bulan pertama tahun ini, terdapat 15.1 juta pengguna kripto di Indonesia yang bertransaksi kripto senilai Rp 212 triliun.

Apa pendapat Anda tentang persyaratan baru pertukaran kripto di Indonesia? Beri tahu kami di bagian komentar di bawah.

Kevin Helms

Seorang mahasiswa Ekonomi Austria, Kevin menemukan Bitcoin pada tahun 2011 dan telah menjadi penginjil sejak itu. Minatnya terletak pada keamanan Bitcoin, sistem open-source, efek jaringan dan persimpangan antara ekonomi dan kriptografi.




Kredit gambar: Shutterstock, Pixabay, Wiki Commons

Penolakan tanggung jawab: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi. Ini bukan penawaran langsung atau permintaan penawaran untuk membeli atau menjual, atau rekomendasi atau pengesahan produk, layanan, atau perusahaan. Bitcoin.com tidak memberikan saran investasi, pajak, hukum, atau akuntansi. Baik perusahaan maupun penulis tidak bertanggung jawab, secara langsung atau tidak langsung, untuk setiap kerusakan atau kehilangan yang disebabkan atau diduga disebabkan oleh atau sehubungan dengan penggunaan atau kepercayaan pada konten, barang atau layanan yang disebutkan dalam artikel ini.

Sumber: https://news.bitcoin.com/indonesia-to-tighten-crypto-regulation-with-stricter-rules-for-exchanges/