Pakistan Berusaha Memblokir Situs Web yang Berurusan dengan Cryptocurrency: Laporan – Berita Bitcoin

Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) dilaporkan berusaha memblokir situs web yang berurusan dengan cryptocurrency. Keputusan tersebut mengikuti pertemuan yang dilakukan agensi dengan Bank Negara Pakistan (SBP) yang baru-baru ini merekomendasikan larangan total terhadap kripto.

FIA Pakistan Dilaporkan Berusaha Memblokir Situs Web Cryptocurrency

Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) sedang berusaha untuk memblokir situs web yang berurusan dengan cryptocurrency, surat kabar Dawn melaporkan pada hari Minggu. FIA adalah "badan kontrol perbatasan, investigasi kriminal, kontra-intelijen, dan keamanan di bawah kendali Menteri Dalam Negeri Pakistan," menurut situs web pemerintah Pakistan.

Direktur Jenderal FIA Dr. Sanaullah Abbasi mengatakan kepada pers Sabtu bahwa agensinya akan mendekati Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) untuk memblokir situs web kripto guna mencegah penipuan dan pencucian uang.

Pernyataannya menyusul pertemuan yang dia lakukan dengan pejabat senior Bank Negara Pakistan (SBP), bank sentral negara itu. Ketua FIA berkata:

Para pejabat SBP memberikan presentasi dalam pertemuan tersebut tentang mekanisme pengaturan.

Selama pertemuan tersebut, pejabat SBP mencatat bahwa bank sentral baru-baru ini mengajukan rekomendasi di bawah arahan Pengadilan Tinggi Sindh tentang kerangka hukum untuk cryptocurrency di Pakistan. Bank Negara telah merekomendasikan larangan total terhadap cryptocurrency.

Menekankan bahwa departemennya terutama peduli tentang penipuan dan pencucian uang, direktur jenderal FIA berpendapat:

Crypto telah memberikan dimensi baru pada penipuan.

Ketua FIA melanjutkan untuk membahas undang-undang Pakistan yang ada: Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Elektronik 2016; Undang-Undang Pengiriman Valuta Asing 1947 (FERA); dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang 2010 (AMLA). Dia menekankan bahwa mereka tidak mengandung ketentuan untuk ilegal dan penyalahgunaan cryptocurrency.

Selain itu, pertemuan dengan pejabat SBP menyoroti bahwa Pakistan “tidak memiliki kerangka peraturan untuk penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk mematuhi persyaratan FATF [Gugus Tugas Tindakan Keuangan],” publikasi tersebut menyampaikan.

Abbasi menambahkan bahwa FIA baru-baru ini memulai penyelidikan penipuan keuangan besar-besaran setelah 11 aplikasi yang terkait dengan pertukaran cryptocurrency Binance berhenti berfungsi. Skema ini diduga menipu investor Pakistan lebih dari $100 juta.

Apa pendapat Anda tentang FIA Pakistan yang berusaha memblokir situs web cryptocurrency? Beri tahu kami di bagian komentar di bawah.

Kevin Helms

Seorang mahasiswa Ekonomi Austria, Kevin menemukan Bitcoin pada tahun 2011 dan telah menjadi penginjil sejak itu. Minatnya terletak pada keamanan Bitcoin, sistem open-source, efek jaringan dan persimpangan antara ekonomi dan kriptografi.

Kredit gambar: Shutterstock, Pixabay, Wiki Commons

Penolakan tanggung jawab: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi. Ini bukan penawaran langsung atau permintaan penawaran untuk membeli atau menjual, atau rekomendasi atau pengesahan produk, layanan, atau perusahaan. Bitcoin.com tidak memberikan saran investasi, pajak, hukum, atau akuntansi. Baik perusahaan maupun penulis tidak bertanggung jawab, secara langsung atau tidak langsung, untuk setiap kerusakan atau kehilangan yang disebabkan atau diduga disebabkan oleh atau sehubungan dengan penggunaan atau kepercayaan pada konten, barang atau layanan yang disebutkan dalam artikel ini.

Sumber: https://news.bitcoin.com/pakistan-seeks-to-block-websites-dealing-in-cryptocurrency/