Regulator Menghentikan Perdagangan Token FTX di Indonesia – Pertukaran Berita Bitcoin

Badan pengawas pasar crypto Indonesia telah menghentikan perdagangan token FTX di platform domestik. Pengumuman tersebut muncul setelah FTX, bursa yang mengeluarkan token FTT, mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat dan menjadi sasaran penyelidikan oleh badan pengatur di seluruh dunia.

Otoritas Indonesia Memerintahkan Pertukaran Kripto untuk Menghentikan Perdagangan Token FTX

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) telah menginstruksikan bursa aset digital di tanah air untuk menghentikan perdagangan token FTX, yang juga dikenal dengan ticker-nya. NTP. Menurut pernyataan yang dikutip Reuters, perintah tersebut berlaku sejak Senin, 14 November.

Pindah mengikuti pengajuan untuk perlindungan kebangkrutan Bab 11 atas nama FTX dan entitas terafiliasi di AS pada 11 November. Proses pengadilan yang diprakarsai oleh bursa menghasilkan “penarikan besar-besaran dan harga token FTX terus menjatuhkan dramatis,” kata Pj. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko dikutip kantor berita Antara.

Token FTX adalah salah satu dari 383 aset crypto yang disebutkan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Bappebti awal tahun ini, CNN Indonesia menunjukkan dalam sebuah laporan. Dokumen tersebut menetapkan “Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto Fisik.”

Regulator melakukan pengawasan ketat terhadap entitas yang memfasilitasi perdagangan FTT, tegas Didid. Eksekutif mendesak semua platform crypto ini untuk memantau dan menganalisis perkembangan dengan token dan memastikan perlindungan pelanggan. Beberapa bursa yang terdaftar di Bappebti memperdagangkannya.

Pada bulan Januari tahun ini, FTX memiliki penilaian sebesar $ 32 miliar dan merupakan salah satu platform perdagangan crypto terbesar dalam skala global. Keruntuhannya baru-baru ini memicu penyelidikan atas pertukaran yang gagal oleh regulator di AS, yang Bahama, Jepang, dan Turki dan penangguhan lisensinya, dari Siprus untuk Australia.

Antara Januari dan Oktober 2022, FTT menyumbang kurang dari 0.04% dari total nilai transaksi crypto di Indonesia. Namun, di tengah situasi token saat ini, Bappebti bermaksud meninjau daftar lengkap aset kripto terdaftar yang diperdagangkan di Indonesia. Pekan lalu, pemerintah di Jakarta menunjukkan itu ingin mentransfer pengawasan crypto ke Otoritas Jasa Keuangan negara (OJK) sebagai bagian dari rencana pengetatan regulasi kripto.

Tag dalam cerita ini
Kebangkrutan, Bappebti, kripto, aset crypto, pertukaran crypto, <i>Cryptocurrency</i>, Cryptocurrency, Bursa, NTP, FTX, Token FTX, Token FTX, Indonesia, Indonesia, Kelalaian, Regulasi, Regulasi, pengatur, pengawasan, Token, Token, perdagangan

Apakah Anda berharap regulator di negara lain mengambil tindakan serupa terkait pertukaran FTX dan token FTT? Beri tahu kami di bagian komentar di bawah.

Lubomir Tassev

Lubomir Tassev adalah seorang jurnalis dari Eropa Timur yang paham teknologi yang menyukai kutipan Hitchens: “Menjadi penulis adalah apa adanya, bukan apa yang saya lakukan.” Selain crypto, blockchain, dan fintech, politik dan ekonomi internasional adalah dua sumber inspirasi lainnya.




Kredit gambar: Shutterstock, Pixabay, Wiki Commons, Maurice NORBERT / Shutterstock.com

Penolakan tanggung jawab: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi. Ini bukan penawaran langsung atau permintaan penawaran untuk membeli atau menjual, atau rekomendasi atau pengesahan produk, layanan, atau perusahaan. Bitcoin.com tidak memberikan saran investasi, pajak, hukum, atau akuntansi. Baik perusahaan maupun penulis tidak bertanggung jawab, secara langsung atau tidak langsung, untuk setiap kerusakan atau kehilangan yang disebabkan atau diduga disebabkan oleh atau sehubungan dengan penggunaan atau kepercayaan pada konten, barang atau layanan yang disebutkan dalam artikel ini.

Sumber: https://news.bitcoin.com/regulator-halts-trading-of-ftx-tokens-in-indonesia/