Situs E-Commerce Jepang SBI Mengizinkan Pembayaran Crypto Dengan BTC, XRP

Perusahaan pengekspor mobil bekas Jepang, SBI Motor Japan, telah mengumumkan bahwa situs e-commerce-nya telah mulai menerima pembayaran kripto.

Menurut perusahaan pernyataan, SBI Motor Jepang hanya akan mendukung Bitcoin dan XRP saat ini. Perusahaan mencatat, “Untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan pengiriman uang menggunakan aset kripto, kami berencana untuk meningkatkan jumlah mata uang yang dapat digunakan untuk penyelesaian di masa depan.”

Sementara itu, SBI Motor Japan dilaporkan telah menjadi situs e-commerce lintas batas pertama di Jepang yang membuka opsi kripto untuk penggunanya. Perusahaan menggunakan SBI VCTrade Co. Ltd., pertukaran kripto grup, untuk penyelesaian aset digital.  

Menurut SBI, situs e-commerce menyediakan informasi tentang mobil bekas di negara-negara seperti Tanzania, Kenya, Zambia, dan negara-negara Afrika lainnya, Irlandia, Kepulauan Cayman, Bahama, dan Karibia, dan mengekspor sekitar 5,000 kendaraan setiap tahun. Dan keputusan perusahaan untuk menerima pembayaran kripto datang pada saat minat yang meroket di kelas aset virtual secara global.

Dan ke depan, perusahaan induk berencana untuk memperluas opsi penyelesaian kripto untuk bisnis lain di luar SBI Motor Jepang.

Koneksi SBI dan Ripple

Morningstar, anak perusahaan Grup SBI, dilaporkan mengizinkan pemegang sahamnya untuk menerima XRP sebagai bagian dari keuntungan perusahaan.

Sesuai laporan, Morningstar membiarkan pemegang saham dengan 100 atau lebih saham diizinkan untuk berpartisipasi. Dan mereka menerima 2,500 yen Jepang ($21.12) sebagai token XRP per batch 100 saham.

Ripple, perusahaan di balik XRP, telah berada di bawah radar regulator sekuritas sejak 2020. Meskipun sedang berlangsung perkara hukum antara SEC dan Ripple, sepertinya Grup SBI [Grup Inovator Bisnis Strategis] siap untuk menyediakan platform bagi XRP untuk usahanya.

Pada bulan September 2021, SBI Holdings membeli bursa Jepang TaoTao dan dicantumkan kembali XRP di platform.

Lagi-lagi tahun lalu, konglomerat keuangan diluncurkan SBI Cryptocurrency Asset Fund untuk berinvestasi langsung dalam aset cryptocurrency, dengan eksposur ke Bitcoin, XRP, Ethereum, Bitcoin Cash , Litecoin, Rantai, dan Polkadot.

Di bawah Yoshitaka Kitao, CEO SBI Holdings juga merupakan bagian dari Ripple's Dewan Direksi hingga tahun 2021, perusahaan telah menjadi mitra bisnis dengan Ripple Labs.

Sebelumnya mendukung XRP, SBI punya menyatakan bahwa di bawah hukum Jepang, XRP adalah “aset kriptografi” dan bukan “keamanan” sebagaimana dimaksud oleh US SEC.

Apa pendapat Anda tentang subjek ini? Tulis kepada kami dan beri tahu kami!

Penolakan tanggung jawab

Semua informasi yang terkandung di situs web kami diterbitkan dengan itikad baik dan hanya untuk tujuan informasi umum. Tindakan apa pun yang dilakukan pembaca atas informasi yang ditemukan di situs web kami sepenuhnya merupakan risiko mereka sendiri.

Sumber: https://beincrypto.com/sbis-japanese-e-commerce-site-to-allow-crypto-payments-with-btc-xrp/