VanEck, salah satu perusahaan ETF & Pengelola Reksa Dana yang pernah mengajukan ETF Bitcoin, sekali lagi mengajukan kembali ETF Bitcoin yang didukung secara fisik dengan Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) setelah aplikasi pertamanya ditolak.
VanEck tampaknya tidak akan menyerah dalam perjuangannya untuk diizinkan mengeluarkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin. Itu telah mengajukan permintaan serupa kepada SEC pada 12 November 2021, tetapi SEC menolaknya dengan alasan bahwa perusahaan Manajer Reksa Dana tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi standar yang diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan investor serta "mencegah tindakan dan praktik curang dan manipulatif.”
Apakah Anda mencari berita cepat, tips hangat, dan analisis pasar?
Daftar untuk buletin Invezz, hari ini.
Sumber: https://invezz.com/news/2022/07/01/vaneck-refiles-for-physically-backed-bitcoin-etf-with-the-us-sec/