Argo Blockchain IPO: Gugatan Klaim Penambang Membuat Pernyataan Tidak Benar

Selama fase penjualan penawaran umum perdana (IPO), yang berlangsung pada tahun 2021, investor di perusahaan penambangan cryptocurrency Argo Blockchain telah meluncurkan keluhan class action terhadap penambang tersebut. Investor menuduh penambang membuat janji yang menipu dan menghilangkan fakta penting dalam keluhan mereka. Para investor mengklaim bahwa penambang sengaja menipu mereka dalam berurusan dengannya. Menurut tuduhan yang dilontarkan terhadap penambang dalam skenario ini, penambang tersebut dikatakan telah bertindak sedemikian rupa dengan maksud menyesatkan calon investor.

Argo menjadi sasaran gugatan hukum baru yang dimulai pada 26 Januari lalu. Selain anggota staf penting, gugatan tersebut juga melibatkan sejumlah besar direksi di dewan direksi perusahaan serta karyawan lainnya sebagai tergugat. Diduga korporasi tidak memberikan penjelasan sejauh mana rentan terhadap kesulitan seperti koneksi jaringan, keterbatasan finansial, dan biaya listrik.

Dalam gugatan tersebut, diduga surat penawaran disusun secara ceroboh, dan akibatnya, berisi representasi fakta penting yang tidak akurat atau gagal memberikan informasi tambahan yang penting untuk memastikan bahwa pernyataan yang dibuat tidak menyesatkan siapa pun. Selain itu, kertas penawaran diduga berisi representasi fakta penting yang tidak akurat, sehingga gugatan pun diajukan. Korporasi yang digugat adalah yang bertanggung jawab mengeluarkan surat penawaran. Selain itu, disebutkan bahwa materi penawaran mencakup pernyataan yang menipu tentang fakta-fakta kunci dengan tujuan menipu calon investor.

Sumber: https://blockchain.news/news/argo-blockchain-ipo-lawsuit-claims-miner-made-untrue-statements