Komite DPR meloloskan RUU untuk 'mempertahankan kepemimpinan AS' dalam blockchain

Komite Kongres Amerika Serikat dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang pro-blockchain, yang akan menugaskan Menteri Perdagangan AS untuk mempromosikan penerapan blockchain dan dengan demikian berpotensi meningkatkan penggunaan teknologi blockchain di negara tersebut.

Pada tanggal 5 Desember, Komite Energi dan Perdagangan DPR memberikan suara 46-0 untuk meloloskan HR 6572, Undang-Undang Penerapan Blockchain Amerika tahun 2023, dalam sesi yang bertujuan untuk menyetujui 44 undang-undang.

RUU blockchain setebal 13 halaman akan mengarahkan Menteri Perdagangan Gina Raimondo untuk “mengambil tindakan yang diperlukan dan tepat untuk meningkatkan daya saing Amerika Serikat terkait dengan penerapan, penggunaan, penerapan, dan daya saing teknologi blockchain atau teknologi buku besar terdistribusi lainnya.”

Cody Carbone, kepala kebijakan kelompok advokasi blockchain Kamar Dagang Digital, memuji komite tersebut karena meloloskan RUU tersebut di X (sebelumnya Twitter), dengan mengatakan bahwa hal tersebut akan “membantu mempertahankan kepemimpinan AS dalam pengembangan blockchain, yang sangat dibutuhkan.”

Sebelum meninggal, CEO Asosiasi Blockchain Kristin Smith tersebut RUU tersebut “berhak meningkatkan daya saing negara kita di bidang yang baru lahir ini.”

RUU tersebut mencakup serangkaian tindakan yang harus diambil oleh Menteri Perdagangan jika disahkan, termasuk membuat praktik terbaik, kebijakan, dan rekomendasi untuk sektor publik dan swasta saat menggunakan teknologi blockchain.

Sebuah “Program Penerapan Blockchain” akan dibuat untuk mendukung penggunaan teknologi tersebut. Hal ini juga akan membentuk komite penasihat pemerintah untuk mendukung adopsi blockchain dengan perwakilan lembaga federal, pemangku kepentingan industri blockchain, para ahli dan pihak lain yang membentuk keanggotaannya.

Terkait: 'Jika saya adalah pemerintah, saya akan menutupnya' — CEO JPMorgan di bidang kripto

Hal ini juga akan mendorong negara tersebut untuk mempromosikan kepemimpinan blockchain dan meningkatkan koordinasi bagi lembaga-lembaga federal yang ingin menggunakan teknologi blockchain. Studi juga akan dilakukan mengenai penggunaan blockchain oleh lembaga-lembaga federal saat ini dan kesiapan mereka di masa depan untuk mengadopsi teknologi tersebut.

RUU pro-crypto adalah salah satu dari setidaknya 50 RUU yang beredar di Kongres sejak tahun 2022, yang telah dilumpuhkan pada tahun 2023 tanpa ketua DPR.

Namun, undang-undang tersebut tidak dianggap sebagai salah satu undang-undang yang mempunyai potensi dampak besar, seperti Undang-Undang Inovasi Keuangan dan Teknologi untuk Abad 21, yang akan menegaskan proses untuk isu kontroversial pelabelan mata uang kripto sebagai komoditas atau sekuritas dan memperjelas hal tersebut. yurisdiksi regulator.

RUU tersebut sekarang akan dibawa ke DPR untuk dilakukan pemungutan suara. Jika disahkan, rancangan undang-undang tersebut juga harus disahkan di Senat sebelum dikembalikan untuk mendapatkan persetujuan akhir dari kongres dan presiden.

Majalah: Ketakutan dan keraguan anggota parlemen mendorong usulan peraturan kripto di AS

Sumber: https://cointelegraph.com/news/blockchain-promoting-bill-passes-us-house-committee