Albania berencana untuk mulai mengenakan pajak atas pendapatan yang diturunkan dari kripto tahun depan: Berita Keluar

Albania akan mulai mengenakan pajak pendapatan yang berasal dari cryptocurrency tahun depan, menurut rancangan undang-undang, situs web berbahasa Inggris lokal Exit News melaporkan pada hari Jumat.

Beberapa orang mempertanyakan apakah negara tersebut dapat mengatur crypto dengan benar dan mencegahnya digunakan untuk pencucian uang, karena telah berjuang dengan mata uang fiat, kata laporan itu.

Namun, rancangan undang-undang tersebut, yang berada pada tahap konsultasi publik, memperkenalkan konsep perpajakan kripto dan pendapatan aset virtual. Ini juga memberikan definisi pertama Albania tentang aset virtual.

“Representasi digital dari nilai yang dapat disimpan, diperdagangkan atau ditransfer dalam bentuk digital, dan yang dapat digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi atau sebagai alat tukar, termasuk namun tidak terbatas pada cryptocurrency,” bunyi draft tersebut, menurut Keluar dari Berita.

Setiap pendapatan yang diperoleh dari transaksi bisnis atau pertambangan akan diklasifikasikan sebagai pendapatan dari bisnis di bawah undang-undang baru, dengan tarif pajak yang berbeda tergantung pada jenis dan ukuran, kata laporan itu. Dalam kasus individu, mereka akan dikenakan pajak penghasilan investasi sebesar 15%, kecuali dividen.

Tentang Penulis

Mike Millard telah bekerja sebagai editor untuk Bloomberg dan Reuters, berbagai surat kabar dan situs web. Dia tinggal di Asia selama lebih dari dua dekade dan sekarang menyebut pulau Corfu di Yunani sebagai rumah. Dia adalah penulis dari tiga buku.

Sumber: https://www.theblock.co/linked/154232/albania-plans-to-begin-taxing-crypto-derived-income-next-year-exit-news?utm_source=rss&utm_medium=rss