Penjaga kripto Asia Hex Trust mendapat persetujuan sementara di Dubai

Hex Trust, layanan penyimpanan kripto, telah mendapatkan persetujuan sementara dari regulator di Dubai dan akan membuka kantor regional di kota tersebut, perusahaan tersebut mengumumkan pada hari Selasa.

Menurut pengumuman itu, Hex Trust diberikan persetujuan awal oleh Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA). Persetujuan awal ini menempatkan penjaga aset digital sesuai untuk menerima Lisensi MVP Aset Virtual.

Pemerintah Dubai menciptakan VARA pada bulan Maret dan menugaskan agensi tersebut untuk mengawasi aktivitas perusahaan aset kripto dan digital. Perusahaan yang ingin mendapatkan lisensi VARA harus membangun kehadiran operasional di kota tersebut.

Hex Trust sudah memiliki lisensi operasi di Hong Kong dan Singapura. Dengan membangun kehadiran di Dubai, penjaga kripto institusional sekarang memiliki kantor di empat yurisdiksi berbeda termasuk Vietnam.

Filippo Buzzi, kepala kantor perusahaan di Dubai, menyatakan dalam pengumuman bahwa langkah untuk mengamankan lisensi VARA adalah bagian dari ekspansi Timur Tengah yang direncanakan untuk penjaga kripto.

Hex Trust mengumpulkan $88 juta dalam putaran pendanaan Seri B pada bulan Maret. Animoca Brands dan Liberty City Ventures memimpin peningkatan modal dengan partisipasi dari BlockFi, CoinList, Morgan Creek, dan beberapa pendukung lainnya.

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Tentang Penulis

Osato adalah reporter di The Block yang suka meliput DeFi, NFTS, dan cerita terkait teknologi. Dia sebelumnya bekerja sebagai reporter untuk Cointelegraph. Berbasis di Lagos, Nigeria, ia menikmati teka-teki silang, poker, dan mencoba untuk mengalahkan skor tinggi Scrabble-nya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/153205/asian-crypto-custodian-hex-trust-scores-provisional-approval-in-dubai?utm_source=rss&utm_medium=rss