Grup Advokasi Crypto Mengajukan Amicus Brief di SEC vs Ripple

ripple

  • Kamar Dagang Digital (CDC) menyatakan mosi cuti untuk mengajukan Amicus Brief di SEC vs Ripple.
  • Dokumen tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Distrik Selatan New York.

Pengajuan Singkat Amicus oleh CDC

Grup Advokasi Amerika, CDC, yang mewakili aset digital dan industri blockchain, mengajukan Amicus Brief pada 14 September 2022. Di mana Pendiri dan CEO CDC, Perianne Boring, menyatakan bahwa “SEC v. Ripple merupakan kesempatan bagi pengadilan untuk membentuk kerangka hukum dan aturan jalan untuk industri aset digital.”

Lebih lanjut dia menambahkan dalam pernyataannya bahwa, “Preferensi kami akan selalu menjadi tindakan oleh pembuat kebijakan untuk menetapkan seperangkat aturan yang jelas dan konsisten untuk industri kami. Namun, tanpa itu, kasus ini tampaknya menjadi forum pengaturan preseden yang akan memengaruhi pasar aset digital di AS untuk bergerak maju.”

CDC juga membagikan postingan di akun Twitter resminya pada 15 September 2022.

Harus dicatat bahwa pertempuran antara SEC dan Ripple dimulai pada tahun 2020 di mana SEC mengklaim bahwa token XRP Ripple adalah keamanan.

Lilya Tessler, Mitra, kepala FinTech dan Blockchain, Sidley Austin LLP juga menyebutkan bahwa “Saya senang mewakili Kamar dalam kasus monumental ini mengingat masalah hukum berulang yang dihadapi komunitas blockchain setiap hari.”

Terakhir, Boring melanjutkan, “Ada sedikit atau tidak ada kejelasan tentang penerapan undang-undang sekuritas lama untuk aset digital yang sebelumnya dibeli dalam kontrak investasi dan kemudian dijual dalam transaksi komersial atau teknologi. Kurangnya panduan peraturan yang jelas ini menciptakan tingkat kebingungan yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya bagi industri dan investor.”

Amicus Brief ini bukan yang pertama kali, CDC sebelumnya mengajukan Amicus Brief dalam litigasi SEC vs Telegram 2020.

Sumber: https://www.thecoinrepublic.com/2022/09/15/crypto-advocacy-group-filed-amicus-brief-in-sec-vs-ripple/