Crypto Lender BlockFi Menuntut Sam Bankman-Fried Company Atas Saham Robinhood Setelah Pengajuan Kebangkrutan: Laporkan

Platform peminjaman crypto yang bangkrut, BlockFi, menuntut perusahaan induk Sam Bankman-Fried untuk memulihkan agunan.

Menurut baru-baru ini keluhan diajukan di pengadilan di New Jersey, BlockFi mengatakan "berusaha untuk menegakkan ketentuan perjanjian gadai" yang dimilikinya dengan Emergent Fidelity Technologies, sebuah perusahaan induk untuk Bankman-Fried, mantan CEO yang dipermalukan dari pertukaran crypto FTX yang bangkrut.

The Financial Times laporan bahwa agunan memiliki saham di raksasa perdagangan ritel Robinhood. Bankman-Fried dibeli 7.6% dari jaringan perdagangan sekuritas populer awal tahun ini.

BlockFi mengumumkan pengajuan Bab 11 sukarela awal pekan ini, menyebut runtuhnya FTX sebagai penyebab utama.

Membaca posting blog dari perusahaan,

“Tindakan ini mengikuti peristiwa mengejutkan seputar FTX dan entitas perusahaan terkait ('FTX') dan keputusan sulit namun perlu yang kami buat sebagai hasil untuk menghentikan sebagian besar aktivitas di platform kami.”

Kembali pada bulan Juli, lengan AS FTX, FTX.US, adalah menutup pada kesepakatan $240 juta untuk membeli platform pinjaman.

Pada saat itu, CEO BlockFi Zac Prince mengutip Celcius dan Three Arrows Capital (3AC) runtuh sebagai motif kesepakatan tersebut.

Bankman-Fried dituduh menyalahgunakan miliaran dolar dana pelanggan dengan meminjamkannya ke Alameda Research, sebuah perusahaan perdagangan yang juga ia dirikan. Regulator federal AS dilaporkan menyelidik skandal. Turki juga menyelidiki FTX dan Bankman-Fried untuk kemungkinan kejahatan penipuan.

Komite Jasa Keuangan DPR AS juga dilaporkan rencana untuk mengadakan sidang bulan Desember untuk menyelidiki keruntuhan FTX.

Jangan Lewatkan Sedikit pun - Berlangganan untuk mendapatkan peringatan email crypto yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda

Memeriksa Harga Aksi

Ikuti kami di Twitter, Facebook dan Telegram

Berselancar Campuran Hodl Harian

Periksa Headline Berita Terbaru

 

Penafian: Pendapat yang dikemukakan di The Daily Hodl bukan nasihat investasi. Investor harus melakukan uji tuntas sebelum melakukan investasi berisiko tinggi dalam Bitcoin, cryptocurrency, atau aset digital. Harap diperhatikan bahwa transfer dan perdagangan Anda adalah risiko Anda sendiri, dan setiap kerugian yang mungkin Anda tanggung adalah tanggung jawab Anda. Daily Hodl tidak merekomendasikan pembelian atau penjualan cryptocurrency atau aset digital apa pun, juga The Daily Hodl bukan penasihat investasi. Harap dicatat bahwa The Daily Hodl berpartisipasi dalam pemasaran afiliasi.

Gambar Unggulan: Shutterstock/Kalifer – Seni

Sumber: https://dailyhodl.com/2022/11/30/crypto-lender-blockfi-sues-sam-bankman-fried-company-over-robinhood-shares-following-bankruptcy-filing-report/