Platform Otomatisasi Pajak Crypto Koinx Mengamankan Seed Round senilai $1.5 juta

Pada tanggal 5 Juli, Koinx, platform pajak kripto yang berfokus pada penyediaan otomatisasi pajak untuk pengguna kripto, mengumumkan penyelesaian pembiayaan sebesar $1.5 juta dalam putaran awal.

Dalam putaran pendanaan ini, perusahaan bertujuan untuk menyediakan alat penghitungan pajak yang sederhana dan nyaman untuk investor ritel kripto, mengintegrasikan portofolio investasi dan semua transaksi pada platform yang berbeda ke dalam file terlampir. Ada dasbor terpadu di platform untuk perhitungan otomatis pembayaran pajak.

Punit, pendiri KoinX, mengatakan “Untuk menyelesaikan perpajakan kripto, perlu ada platform pihak ketiga tunggal di mana transaksi pengguna—mencakup beragam platform—diambil dan digunakan untuk menghasilkan laporan pajak kripto umum. Inilah yang sedang kami bangun di KoinX.”

Investor lain termasuk pendiri Polygon Sandeep Nailwal, iSeed Fund, KubeVC, Ajeet Khurana (sebelumnya dengan Zebpay) Navin Gupta dari Ripple, dan peserta lain juga berpartisipasi dalam putaran investasi ini.

Startup KoinX, didirikan oleh Punit Agarwal pada tahun 2022, menyediakan penghitungan dan pelaporan pajak. Saat ini, platform tersebut telah menjadi mitra dari banyak pertukaran cryptocurrency terkenal, termasuk CoinDCX, Binance, Vault, dan WazirX.

Pengumuman pembiayaan KoinX mengatakan “nilai inti KoinX terletak pada kesederhanaan dan kemudahan penggunaan bagi konsumen kami. Kami ingin membangun sesuatu yang memiliki kemudahan akses dan integrasi sehingga investor kripto dapat menyelesaikan masalah terkait pajak mereka dalam sekejap,” menambahkan bahwa “Dibangun di atas protokol yang aman, kami memastikan bahwa identitas pengguna kami dan informasi lainnya dilindungi melalui tingkat lanjut. teknik enkripsi.”

Parlemen India mengumumkan pada bulan Maret bahwa mereka meloloskan RUU Keuangan 2022, yang telah memperkenalkan perpajakan atas aset digital termasuk cryptocurrency.

Undang-undang baru memiliki Dikenakan pajak capital gain 30% untuk transaksi kripto, menempatkan aset digital dalam kategori perpajakan yang sama dengan saham tradisional.

Melalui badan Pajak Barang dan Jasa (GST), India adalah merenung gagasan untuk mengenakan pajak 28% atas transaksi yang berbatasan dengan mata uang digital di negara Asia pada bulan Mei.

Sumber gambar: Shutterstock

Sumber: https://blockchain.news/news/crypto-tax-automation-platform-koinx-secured-1.5m-seed-round