Sebagai kripto masyarakat menunggu tanggal putusan akhir dalam kasus antara blockchain perusahaan Ripple dan Komisi Bursa Efek (SEC), hal tersebut terus menjadi saksi perkembangan baru dari pihak yang berkepentingan.
Secara khusus, pengadilan telah mengabulkan mosi pengacara Lewis Cohen untuk hadir dalam kasus atas nama cryptocurrency firma kapitalis ventura Paradigma, pengacara pembela James Filan mengungkapkan dalam tweet pada 28 Desember.
Khususnya, Cohen telah mengajukan mosi untuk tampil sebagai Pro Hac Vice, yang berarti dia ingin diperintahkan dalam masalah tersebut di yurisdiksi di mana dia tidak memiliki izin praktik.
Sumber: https://finbold.com/ripple-v-sec-crypto-vc-firm-paradigm-granted-motion-to-join-case/