Jangan Hukum Crypto dalam Aturan Perbankan, Grup Industri Berjangka Mengatakan

Rencana awal Juni 2021 dari Komite Basel, yang memberi tahu bank untuk mengeluarkan modal $1 untuk setiap $1 crypto yang mereka pegang, menuai banyak kritik karena terlalu konservatif, yang secara efektif mengesampingkan insentif apa pun untuk masuk ke pasar crypto. Iterasi selanjutnya, yang diterbitkan satu tahun kemudian, memberi alasan bagi penggemar crypto dengan mengenali dampak lindung nilai, tetapi juga memberlakukan batasan pada total eksposur ke aset crypto yang tidak didukung seperti bitcoin.

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2022/09/30/dont-penalize-crypto-in-banking-rules-futures-industry-group-says/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines