Kegiatan lingkungan menuntut Komisi Layanan Publik New York karena menyetujui fasilitas penambangan crypto

Pada 13 Januari, aktivis lingkungan mengajukan gugatan terhadap Komisi Layanan Publik (PSC) New York karena menyetujui fasilitas penambangan crypto di negara bagian tersebut.

Grafik Laporan Wali bahwa pada bulan September 2022, Komisi Layanan Publik (PSC) mengizinkan pembangkit listrik Fortistar North untuk diubah menjadi situs penambangan mata uang kripto.

Fasilitas penambangan crypto terletak di Tonawanda, hanya berkendara singkat dari Air Terjun Niagara. Namun, fasilitas ini akan diakuisisi oleh Digihost – perusahaan penambangan kripto Kanada yang disegani.

Penggugat berpendapat bahwa persetujuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Iklim New York tahun 2019

Penggugat berpendapat bahwa persetujuan tersebut melanggar Hukum Iklim New York 2019. Menurut Undang-Undang Kepemimpinan Iklim dan Perlindungan Masyarakat (CLCPA), tujuan ambisius telah ditetapkan, seperti mencapai pengurangan 85% emisi di seluruh negara bagian pada tahun 2050 dan listrik nol emisi pada tahun 2040.

Clean Air Coalition of Western New York dan Sierra Club, yang diwakili oleh perusahaan nirlaba Earthjustice, mengajukan gugatan yang menyatakan bahwa, dibandingkan dengan menjalankan selama periode permintaan listrik yang tinggi seperti kondisi cuaca ekstrem, mengoperasikan pembangkit Fortistar sebagai tambang cryptocurrency akan menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca hingga 3,000%, meskipun lokasi beroperasi 24 jam per hari.

Pendukung lingkungan dengan tegas bersikeras bahwa pejabat negara bagian New York melakukan evaluasi lingkungan secara menyeluruh saat memeriksa proyek.

Pada Oktober 2021, sekelompok bisnis lokal mengirimkan permohonan yang berapi-api kepada pemerintah negara bagian yang meminta mereka untuk menolak proposal konversi pembangkit listrik menjadi fasilitas penambangan kripto karena kekhawatiran mereka bahwa:

Penambangan mata uang kripto Proof-of-Work menggunakan energi yang sangat besar untuk memberi daya pada komputer yang diperlukan untuk menjalankan bisnis — jika aktivitas ini berkembang di New York, hal itu dapat secara drastis merusak tujuan iklim New York yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Kepemimpinan Iklim dan Perlindungan Komunitas.

Menurut pengajuan publik, Digihost mengubah fasilitas tersebut menjadi gas alam terbarukan untuk mengurangi jejak lingkungannya. Selain itu, Komisi Perencanaan Tonawanda Utara melakukan serangkaian tinjauan ekologi yang intens sebelum menyetujui lokasi penambangan yang diusulkan.

Bulan lalu, Digihost membocorkan rencana untuk merelokasi beberapa rig penambangan mereka dari New York ke Alabama untuk mengurangi biaya energi.

Sumber: https://www.cryptopolitan.com/environmental-activists-sue-new-york-psc/