Bank UE menghadapi aturan yang lebih ketat untuk kepemilikan crypto

Bank yang memegang crypto harus mengikuti undang-undang yang ketat untuk memastikan persyaratan modal, anggota parlemen memutuskan dalam pemungutan suara komite Parlemen Eropa pada hari Selasa.

Amandemen masuk sebelum pemungutan suara mengusulkan agar bank menerapkan bobot risiko 1,250% untuk eksposur aset kripto, Reuters melaporkan pada hari Senin, untuk RUU yang mencakup persyaratan modal keuangan untuk lembaga tradisional. Artinya, ketika aturan akan mulai berlaku, bank harus dapat menutupi cadangan modal lengkap dan tidak dapat memperoleh leverage. Prosentase yang diusulkan tersebut merupakan tingkat sekuritisasi tertinggi yang diusulkan oleh reformasi Basel III set oleh Basel Committee on Banking Supervision, yang menetapkan standar perbankan internasional.

RUU tersebut lebih lanjut menguraikan bahwa Komisi Eropa harus “meninjau apakah perlakuan kehati-hatian khusus untuk aset crypto akan diperlukan dan untuk mengadopsi, jika sesuai, proposal legislatif untuk tujuan ini,” menurut draf tersebut. melaporkan

Grup yang berbasis di Swiss dirilis sebuah laporan pada bulan Desember yang mengusulkan panduan baru tentang bagaimana bank harus mengelola eksposur terhadap aset digital.

Pembuat kebijakan UE akan terus mengacu pada pekerjaan Komite Basel.

© 2023 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/204995/eu-banks-face-stricter-rules-for-crypto-holdings?utm_source=rss&utm_medium=rss