Komite UE menyetujui larangan transaksi kripto anonim melalui dompet yang dihosting

Undang-undang Anti Pencucian Uang baru-baru ini memberlakukan batasan tertentu untuk transaksi tunai dan pembayaran mata uang kripto anonim.

Mayoritas komite utama Parlemen Eropa telah menyetujui larangan transaksi mata uang kripto dengan nilai berapa pun yang dilakukan melalui dompet kripto yang dihosting. Hal ini terjadi di tengah Dewan Eropa dan parlemen yang untuk sementara waktu menyetujui untuk memperluas bagian dari undang-undang Anti Pencucian Uang (AML) dan Pembiayaan Teroris Uni Eropa untuk mencakup pasar mata uang kripto.

Menurut postingan X oleh Patrick Breyer, anggota Parlemen Eropa untuk Piratenpartei Deutschland (Partai Bajak Laut Jerman), “mayoritas komite utama Parlemen Uni Eropa” menyetujui undang-undang AML yang baru pada tanggal 19 Maret.

Breyer adalah satu dari dua anggota yang memberikan suara menentang larangan pembayaran kripto anonim. Gunnar Beck dari Alternative für Deutschland (Alternatif untuk Jerman) juga memberikan suara menentang larangan tersebut. Larangan ini berlaku khusus untuk dompet kripto yang dihosting atau kustodian yang ditawarkan oleh penyedia layanan pihak ketiga, seperti bursa terpusat.

Baca lebih lanjut

Sumber: https://cointelegraph.com/news/eu-enacts-ban-on-anonymous-crypto-transactions-via-self-custody-wallets