Penyedia Crypto Eropa Harus Melaporkan Perincian Pajak Sesuai RUU UE Baru 

Pos Penyedia Crypto Eropa Harus Melaporkan Perincian Pajak Sesuai RUU UE Baru  muncul pertama pada Berita Fintech Coinpedia

Penyedia Crypto harus melaporkan detail transaksi klien UE mereka kepada otoritas pajak nasional di dalam blok tersebut, di bawah RUU yang akan diusulkan oleh Komisi Eropa minggu depan. 

Undang-undang baru, yang terinspirasi oleh standar internasional yang dirancang untuk mengekang penggelapan pajak kripto, juga dapat berlaku untuk stablecoin, turunan, dan token non-fungible (NFT), dan bahkan memaksa penyedia kripto yang tidak berbasis di UE untuk mendaftar di dalam blok tersebut, dokumen tersebut mengungkapkan.

Berdasarkan rencana tersebut, penyedia aset kripto harus mengumpulkan dan memverifikasi informasi tentang pengguna mereka seperti nama, alamat, nomor jaminan sosial, dan tanggal lahir, yang kemudian akan dikirim ke otoritas pajak di negara tempat tinggal pengguna.

Sumber: https://coinpedia.org/crypto-live-news/european-crypto-providers-should-report-tax-details-as-per-new-eu-bill/