Pajak Tinggi di Jepang Mengusir Bisnis Crypto, Kata Pengusaha

Untuk mencegah pengusaha meninggalkan negaranya, Jepang harus meminimalkan pajak perusahaan pada bisnis kripto, menurut kepada Sota Watanabe, CEO perusahaan infrastruktur Web3 Stake Technologies Pte.

Pengusaha crypto terkenal itu menunjukkan:

“Setidaknya 20 atau lebih perusahaan telah memilih untuk membangun bisnis crypto mereka di luar negeri daripada Jepang karena retribusi yang tinggi.”

Setelah memindahkan perusahaannya ke Singapura pada 2020, Watanabe berharap pemerintah Jepang akan mengubah pungutan perusahaan mulai tahun depan. Ia mengaku akan mengembalikan perusahaan tersebut ke negara asalnya jika hal itu terjadi.

 

Watanabe menambahkan:

“Mungkin perlu beberapa tahun lagi sebelum Jepang menurunkan pajak penghasilan untuk keuntungan cryptocurrency yang dibuat oleh investor individu.”

Kelompok lobi Crypto telah mendorong pemerintah Jepang untuk mengurangi aturan pajak perusahaan karena mereka telah merusak sektor aset digital. 

 

Oleh karena itu, Watanabe bergabung dengan daftar entitas yang terus bertambah yang meminta pemerintah Jepang untuk memikirkan kembali sistem pajak perusahaan karena menghambat pertumbuhan kripto di negara tersebut.

 

Sementara itu, anggota parlemen Jepang baru-baru ini mengungkapkan berencana untuk mengamandemen Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Terorganisir dan Pengendalian Hasil Kejahatan (1999) sehingga pengadilan dan lembaga penegak hukum akan diberikan wewenang untuk menyita cryptocurrencies terkait dengan kegiatan kriminal. 

 

Namun demikian, diindikasikan bahwa Kementerian Kehakiman akan mengadakan diskusi intensif dengan dewan Legislatif untuk membuka berbagai jalan buntu seperti bagaimana kunci pribadi untuk cryptocurrency tertentu akan diperoleh saat menegakkan penyitaan. 

Sumber gambar: Shutterstock

Source: https://blockchain.news/news/High-Taxation-in-Japan-is-Driving-Crypto-Businesses-Away-Entrepreneur-Says-1d94db0d-7d22-4ee9-a35d-b2e2facf397b