Hong Kong Siap Menerima Proposal Untuk ETF Crypto Spot

Saat mempertimbangkan pengaturan penyimpanan, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) menegaskan bahwa wali atau kustodian dana tersebut dapat mendelegasikan fungsi penyimpanan kripto hanya kepada VATP berlisensi SFC atau entitas yang memenuhi standar penyimpanan kripto yang ditetapkan oleh HKMA.

Hong Kong telah menyatakan bahwa mereka siap menerima lamaran dari perusahaan keuangan tradisional yang tertarik untuk mengeksplorasi negara berkembang dengan mengembangkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang melacak kripto berbasis spot.

Negara ini telah mengizinkan ETF kripto berbasis berjangka dan telah menyetujui pencatatan ETF seperti Samsung Bitcoin Futures Active, CSOP Ether Futures, dan CSOP Bitcoin Futures. Negara ramah kripto ini sekarang siap membuka perbatasannya untuk menyambut ETF spot bagi investor ritel.

Hong Kong Siap Untuk ETF Crypto Spot

Regulator keuangan negara tersebut, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) dan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) menyampaikan berita ini dalam surat edaran bersama yang diterbitkan pada 22 Desember.

Berdasarkan regulator keuangan, negara Asia telah berhasil meninjau peraturan “khusus investor profesional”, yang ditetapkan pada tahun 2018 untuk mengakomodasi berbagai pilihan investasi bagi investor ritel, termasuk aset digital.

Terkait:ETF Bitcoin: BlackRock dan Perusahaan Lain Memilih Penukaran Tunai

Pernyataan bersama itu berbunyi:

“Kebijakan tersebut telah diperbarui mengingat perkembangan pasar terkini, di mana SFC telah mengesahkan ETF berjangka VA dan siap menerima permohonan otorisasi dana lain dengan eksposur terhadap aset virtual, termasuk dana yang diperdagangkan di bursa (VA) aset virtual. melihat ETF).

Pengawas tersebut mengatakan mereka mendapat peningkatan permintaan dari perantara tentang kemungkinan distribusi produk investasi dengan eksposur terhadap aset virtual.

Namun demikian, dengan pembaruan terkini, perusahaan-perusahaan ini sekarang dapat mengajukan aplikasi untuk menawarkan spot Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), atau dana aset digital lainnya untuk investor ritel.

Terkait:JPEX Mengumumkan Kemitraan dengan Perusahaan yang terdaftar di Hong Kong, Synertone

Kripto Hong KongKripto Hong KongKripto Hong Kong

Hong Kong Memberlakukan Pedoman Ketat Untuk ETF Crypto Spot

Dalam surat edaran lainnya, SFC telah menyoroti kriteria untuk menyetujui ETF spot mata uang kripto, merinci kebutuhan yang akan dipertimbangkan oleh regulator keuangan.

Berdasarkan pernyataan tersebut, perusahaan perlu menjamin bahwa dana tersebut mematuhi semua peraturan terkait di Bagian Prinsip Umum dan Kode untuk menyediakan produk investasi tersebut kepada klien. Peraturan dan regulasi ini diatur dalam Unit Trust dan Reksa Dana (UT Code) dalam Buku Panduan SFC, yang menampilkan Reksa Dana, Unit Trust, Produk Investasi Terstruktur Tidak Terdaftar, dan Skema Jaminan Terkait Investasi.

Selain itu, perusahaan pengelola Dana VA resmi SFC harus menunjukkan rekam jejak kepatuhan terhadap peraturan yang kuat sebelum mengambangkan ETF crypto spot.

Mereka membutuhkan satu atau lebih anggota staf yang kompeten dengan pengalaman yang diperlukan dalam mengelola aset virtual dan produk terkait. Perusahaan-perusahaan ini akan tunduk pada syarat dan ketentuan tambahan yang diberlakukan oleh Departemen Perizinan jika berlaku.

Surat edaran ini menetapkan bahwa transaksi kripto yang dilakukan oleh ETF ini harus dilakukan pada platform mata uang kripto berlisensi SFC atau lembaga keuangan resmi.

Mempertimbangkan pengaturan penyimpanan, SFC menegaskan bahwa wali atau kustodian dana tersebut dapat mendelegasikan fungsi penyimpanan kripto hanya kepada VATP berlisensi SFC atau entitas yang memenuhi standar penyimpanan kripto yang ditetapkan oleh HKMA.

Sumber: https://e-cryptonews.com/hong-kong-ready-to-accept-proposals-for-crypto-spot-etfs/