Indonesia Memperkenalkan Regulatory Sandbox Wajib untuk Perusahaan Kripto

pembicara koin
Indonesia Memperkenalkan Regulatory Sandbox Wajib untuk Perusahaan Kripto

Perusahaan kripto yang ingin beroperasi di Indonesia harus melewati peraturan sebelum mereka menerima izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan menganggap perusahaan mana pun yang menawarkan layanan cryptocurrency tanpa melalui sandbox adalah ilegal.

Sandbox Indonesia untuk Edukasi dan Melindungi Pelanggan

Dalam jumpa pers, Selasa, Kepala Pengawasan OJK Hasan Fawzi mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk melindungi nasabah dengan baik. “Hal ini sejalan dengan semangat kami di OJK, khususnya di bidang perlindungan konsumen dan edukasi. Kami berharap mekanisme peraturan kami berdampak langsung pada pencegahan investasi palsu,” kata Fawzi.

Regulatory sandbox adalah lingkungan yang dikendalikan oleh otoritas pemerintah tempat bisnis dan organisasi perusahaan dapat menguji produk dan layanan untuk eksperimen sambil memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Hal ini membantu regulator untuk memahami dengan baik implikasi produk, layanan, dan teknologi baru sebelum implementasi skala penuh.

Indonesia terus meningkatkan upaya regulasi yang bertujuan mengatur industri mata uang kripto. Tahun lalu, pemerintah mengumumkan bahwa semua bursa kripto yang beroperasi di negara tersebut harus mendaftar ke Commodity Future Exchange (CFX), bursa saham baru yang diluncurkan Januari lalu.

Pada Januari 2025, OJK akan mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan industri kripto Indonesia dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Saat ini, peran Bappebti sebagai regulator sejalan dengan klasifikasi kripto sebagai komoditas. Pengalihan ke lingkup OJK dapat mengklasifikasi ulang kripto sebagai instrumen keuangan.

Pekan lalu, Bappebti mengungkapkan lonjakan volume transaksi kripto di bulan Februari, mencapai 30 triliun Rupiah atau sekitar $1.92 miliar. Badan tersebut juga mencatat bahwa jumlah investor kripto terdaftar meningkat 170,000 pengguna menjadi 19 juta pada bulan Februari. Menurut Bappebti, peningkatan tersebut berasal dari sentimen positif di pasar kripto, termasuk reli Bitcoin dan altcoin. Menurut Tirta Karma Senjaya, kepala biro pengembangan pasar lembaga tersebut, lembaga tersebut kini mengantisipasi aksi unjuk rasa. Bappebti berharap volume transaksi kripto di negara ini tahun ini akan menyamai $51.28 miliar yang tercatat selama kenaikan pada tahun 2021.

Lanskap Mata Uang Kripto di Indonesia

Untuk mendukung adopsi dan penerapan kripto di Tanah Air, Bappebti baru-baru ini meminta Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kembali undang-undang perpajakan kripto. Meskipun terjadi lonjakan Bitcoin, pendapatan pajak negara ini turun tahun lalu sebesar 62% dibandingkan tahun 2022. Total pajak yang dihasilkan dari transaksi kripto pada tahun 2023 mencapai $31.7 juta Rupiah, atau sekitar $31.7 juta.

Rezim pajak baru yang diperkenalkan pada Mei 2022 memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0.11% dan pajak penghasilan 0.1% pada transaksi kripto. Selain itu, bursa kripto lokal mengirimkan 0.04% ke CFX.

Dunia kripto di Indonesia mencatatkan kemenangan setelah kandidat ramah kripto, Prabowo Subianto, menang dengan hampir 60% suara. Mantan menteri pertahanan, dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka, berencana untuk memastikan lebih banyak kepatuhan pajak di kalangan pedagang kripto di negara tersebut. Mereka juga bermaksud untuk mendukung para ahli blockchain muda dengan upaya mereka dalam berinovasi di sektor ini.

Kemenangan Subianto dan Raka dalam pemilu bisa menjadi hal yang positif bagi iklim cryptocurrency di negara ini. Indonesia dilaporkan memiliki lebih banyak investor kripto terdaftar dibandingkan pedagang di pasar saham tradisional.next

Indonesia Memperkenalkan Regulatory Sandbox Wajib untuk Perusahaan Kripto

Sumber: https://www.coinspeaker.com/indonesia-compulsory-regulatory-sandbox-crypto/