Indonesia menetapkan tanggal untuk pertukaran crypto nasional yang telah lama ditunggu – Cryptopolitan

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa crypto exchange Indonesia akan diluncurkan pada Juni 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Mendag pada upacara pembukaan Bulan Literasi Crypto pada 2 Februari di Jakarta. Penting untuk diketahui bahwa pemerintah saat ini sedang meninjau aplikasi dari perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu untuk menjadi bagian dari platform pertukaran nasional negara tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga memperkuat komitmen pemerintah untuk meluncurkan pertukaran crypto pada Desember 2022 selama KTT Internasional NXC pada bulan September di tahun yang sama. Namun, kemajuan itu terhenti karena para pejabat berusaha untuk memastikan semua tuntutan dipenuhi dan setiap langkah persiapan berjalan sesuai rencana.

Pertukaran nasional Indonesia diatur untuk menyediakan layanan kustodian dan mediasi

Seperti dilansir Hasan, regulator Indonesia telah mendaftarkan lima bursa untuk berfungsi dalam bursa cryptocurrency nasional baru yang akan segera dirilis. Selain itu, platform ini akan berfungsi sebagai lembaga kliring dan kustodian di pasar kripto Indonesia, mendorong transaksi mudah sambil memantau operasi bursa swasta.

Visi menteri tentang lembaga kliring adalah yang menyediakan perantara antara pembeli dan penjual untuk menjamin semua perdagangan lancar. Selain itu, pertukaran crypto nasional akan bertindak sebagai penjaga dengan mengatur aliran aset sambil menjaga kepentingan kedua pihak yang terlibat.

Menteri perdagangan meminta kesabaran saat mereka menyelesaikan persiapan mereka sebelum meluncurkan pertukaran crypto. Dia menyatakan bahwa terburu-buru tanpa siap sepenuhnya berpotensi menyebabkan hasil yang kurang ideal. Apalagi, pemerintah berkomitmen untuk melindungi warganya karena masyarakatnya tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang perdagangan kripto.

Indonesia mentransisikan otoritas regulasi untuk aset kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) saat ini bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur aset kripto di dalam negeri. Namun, Bappebti dikabarkan akan menyerahkan kewenangan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan setelah bursa nasional diresmikan.

Sehubungan dengan modifikasi peraturan cryptocurrency saat ini pada 15 Desember 2022, anggota parlemen telah memutuskan bahwa semua aset digital termasuk dalam Efek Keuangan yang Diatur. Keputusan ini menempatkan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas aset digital bukan Bappebti. Dengan keputusan ini muncul peluang baru yang menarik untuk pertumbuhan keamanan finansial di Indonesia.

Untuk membenarkan pengalihan wewenang dari Bappebti, Suminto Sastrosuwito, kepala pembiayaan dan manajemen risiko Kementerian Keuangan Indonesia, menyatakan bahwa aset kripto telah berkembang menjadi instrumen investasi dan keuangan. Dia menjelaskan, dengan status baru ini, diperlukan pengawasan terhadap investasi atau instrumen keuangan, yang saat ini kewenangannya belum dimiliki Bappebti.

Indonesia masih menjadi negara yang ramah kripto. Meskipun pemerintah Indonesia melarang pembayaran cryptocurrency pada tahun 2017, perdagangan aset digital diizinkan secara hukum.

Pada 5 Desember 2022, Gubernur Perry Warjiyo dari Bank Indonesia mengumumkan bahwa bank apex berencana untuk merilis mata uang digital sebagai satu-satunya tender online legal di negara ini. Hal ini dapat secara drastis memodifikasi dan meningkatkan penerimaan arus utama mata uang kripto di pasar Indonesia setelah peluncuran pertukaran kripto nasional.

Sumber: https://www.cryptopolitan.com/indonesia-sets-date-for-national-crypto-exchange/