Jepang Akan Memperkenalkan Reformasi Pajak Besar-besaran Untuk Perusahaan Kripto Pada Tahun 2024

Dalam rapat kabinet baru-baru ini pada tanggal 22 Desember, pemerintah Jepang menyelesaikan garis besar reformasi pajak kripto untuk tahun fiskal 2024. Reformasi ini dilengkapi dengan amandemen signifikan yang berdampak pada perusahaan yang memiliki aset kripto. Amandemen tersebut menghapus pajak penilaian mark-to-market akhir periode yang sebelumnya diterapkan pada perusahaan yang memiliki aset kripto yang diterbitkan pihak ketiga (mata uang virtual).

Akibatnya, perusahaan kini hanya akan dikenakan pajak atas keuntungan dari penjualan mata uang dan token virtual, selaras dengan sistem pajak untuk investor perorangan. Amandemen ini bertujuan untuk meringankan beban pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam kepemilikan dan pengoperasian aset kripto.

Jepang Mengakhiri Pajak Crypto Atas Keuntungan yang Belum Direalisasi

Revisi tersebut mengubah ruang lingkup penerapan mark-to-market akhir periode berdasarkan Undang-undang Pajak Perusahaan. Sebelumnya, korporasi mencatat keuntungan atau kerugian berdasarkan selisih antara nilai pasar dan nilai buku aset kripto pada akhir tahun fiskal. Kebijakan baru ini mengecualikan penilaian mark-to-market jika aset tersebut diasumsikan dimiliki secara berkelanjutan.

Reformasi perpajakan ini sebagian merupakan tanggapan terhadap permintaan yang diajukan oleh Asosiasi Bisnis Aset Kripto Jepang (JCBA) untuk reformasi perpajakan tahun 2024. Perubahan ini akan mendorong pertumbuhan Web3, mendukung startup domestik yang memanfaatkan teknologi blockchain, dan menarik proyek internasional.

Reformasi perpajakan tahun lalu hanya mengecualikan mata uang virtual yang diterbitkan oleh perusahaan sendiri dari pajak mark-to-market. Namun, meningkatnya seruan untuk perlakuan setara terhadap mata uang kripto yang dikeluarkan oleh perusahaan lain memengaruhi revisi tahun ini.

Akankah Ini Meningkatkan Adopsi Kripto di Jepang?

Garis besar reformasi perpajakan tahun 2024 juga mencakup rencana pengurangan pajak penghasilan dan pajak penduduk sebesar 40,000 yen per orang mulai Juni 2024 dan seterusnya, pengurangan pajak bagi perusahaan, dan pembentukan sistem perpajakan baru untuk sektor-sektor strategis dan inovasi. Hal ini kemungkinan akan mengakibatkan penurunan pendapatan yang cukup besar, sebesar 3,874.3 miliar yen bagi pemerintah pusat dan daerah, menjadikannya penurunan terbesar ketiga sejak tahun fiskal 1989.

RUU ini memerlukan persetujuan DPR dan DPR.

Reformasi perpajakan ini menandai langkah penting menuju penerapan perpajakan terpisah (20%) dan pengurangan kerugian, yang memenuhi keinginan investor mata uang kripto. Namun pembahasan mengenai perhitungan untung dan rugi dalam transaksi aset kripto, termasuk pengenaan pajak lump-sum atas konversi aset kripto menjadi mata uang sah, dan pertimbangan pemotongan “carry-over” selama tiga tahun mulai tahun berikutnya, masih tetap ada. musyawarah di masa depan. Perkembangan sistem pajak perusahaan diharapkan dapat merangsang diskusi aktif mengenai reformasi pajak lebih lanjut di bidang aset kripto.

Jepang selalu menerapkan pendekatan ramah terhadap kripto dan karenanya tetap menjadi tujuan utama bagi perusahaan kripto. Negara ini telah melakukan reformasi penting pada waktu yang tepat. Awal tahun ini, Jepang mengizinkan perusahaan VC untuk berinvestasi langsung di kripto.

✓ Bagikan:

Bhushan adalah penggemar FinTech dan memiliki bakat yang baik dalam memahami pasar keuangan. Minatnya dalam bidang ekonomi dan keuangan menarik perhatiannya ke pasar Teknologi Blockchain dan Cryptocurrency yang baru muncul. Dia terus menerus dalam proses belajar dan membuat dirinya termotivasi dengan berbagi pengetahuan yang diperolehnya. Di waktu senggang ia membaca novel fiksi thriller dan kadang-kadang menjelajahi keterampilan kulinernya.

Konten yang disajikan dapat mencakup pendapat pribadi penulis dan tunduk pada kondisi pasar. Lakukan riset pasar Anda sebelum berinvestasi dalam cryptocurrency. Penulis atau publikasi tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial pribadi Anda.

Sumber: https://coingape.com/japan-to-introduce-major-crypto-tax-reforms-for-firms-in-2024/