JPMorgan Mendaftarkan Merek Dagang untuk Crypto Wallet


gambar artikel

Alex Dovbnya

Dompet cryptocurrency raksasa perbankan JP Morgan telah menjadi merek dagang resmi terdaftar

Bank multinasional yang berbasis di New York JP Morgan telah resmi terdaftar merek dagang untuk dompet cryptocurrency.

Raksasa perbankan berencana untuk menyediakan pengguna dengan transfer elektronik mata uang virtual melalui jaringan komputer global.

Merek dagang ini juga mencakup pertukaran finansial mata uang kripto serta pemrosesan pembayaran mata uang kripto.

JPMorgan mengusulkan sistem pembayaran gaya Bitcoin sejak awal di 2013. Pada tahun 2018, ia mengajukan paten untuk sistem pembayaran peer-to-peer yang akan menggunakan blockchain untuk penyelesaian intra dan antar bank.

Bulan lalu, bank AS terbesar mengungkapkan bahwa itu sedang mengeksplorasi ide meluncurkan dompet digital yang akan memungkinkan pengguna untuk memilih kredensial identitas digital di berbagai aplikasi DeFi dan metaverse.

Awal bulan ini, JPMorgan mengeksekusi perdagangan DeFi pertamanya, yang difasilitasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS).

Sementara JPMorgan tampaknya menyambut ide membuat crypto setidaknya sebagian kecil dari bisnisnya, Jamie Dimon, CEO lama bank, tetap menjadi kritikus Bitcoin yang gigih. Sebagai dilaporkan oleh U.Hari ini, dia baru-baru ini menggambarkan Bitcoin sebagai "kotor" dan "mahal". Dimon juga berjuang untuk mencari tahu mengapa cryptocurrency memiliki nilai sama sekali. Pada saat yang sama, dia memiliki pandangan yang sangat positif tentang blockchain, teknologi yang menopang mata uang kripto utama seperti Bitcoin.

Pada Oktober 2020, JPMorgan diluncurkan JPM Coin untuk penggunaan komersial. Proyek ini awalnya diumumkan pada awal 2019.

Sumber: https://u.today/jpmorgan-registers-trademark-for-crypto-wallet