Regulator New York memerintahkan bank untuk mengajukan izin sebelum terlibat dengan crypto

Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) telah memperluas cengkeramannya pada upaya untuk mengendalikan sektor kripto dengan meluncurkan pedoman baru yang menargetkan keterlibatan bank dalam mata uang digital. 

Secara khusus, NYDFS telah merilis pedoman baru yang mewajibkan bank yang beroperasi di negara bagian untuk mengajukan izin terlebih dahulu sebelum mereka terlibat dalam inisiatif terkait cryptocurrency, agensi tersebut tersebut dalam publikasi 15 Desember.

Pedoman tersebut juga memengaruhi agen pihak ketiga yang berafiliasi dengan bank beserta cabang dan lembaga entitas perbankan asing di bawah yurisdiksinya.

Persyaratan untuk aplikasi

Bank yang mengajukan izin diwajibkan untuk berbagi informasi terkait dengan rencana bisnis, manajemen risiko, tata kelola dan pengawasan perusahaan, perlindungan konsumen, keuangan, dan hukum dan regulator analisis.

“Ketika pasar mata uang virtual berkembang, dan ketika lembaga yang diatur di New York terus berinovasi, Departemen mengharapkan untuk menilai secara menyeluruh aktivitas terkait mata uang virtual yang diusulkan oleh Lembaga Tertutup untuk keamanan dan kesehatan. Panduan ini tidak menafsirkan undang-undang atau peraturan yang ada dan sebaliknya tidak mengambil posisi pada jenis kegiatan yang mungkin, sebagai masalah hukum, diizinkan untuk dilakukan oleh Lembaga Tercakup,” kata regulator. 

Khususnya, agensi tersebut mencatat bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi entitas perbankan, konsumen, dan pasar umum dari risiko yang terkait dengan cryptocurrency. 

Dalam memberikan panduan, NYDFS mencatat bahwa pihaknya melakukan analisis ekstensif terhadap lanskap peraturan crypto saat ini bersamaan dengan pemantauan tren pasar. 

Prospek regulasi crypto New York

Perlu disebutkan bahwa dengan semakin populernya sektor cryptocurrency, regulator New York telah bergerak untuk mengaturnya, mengatur kecepatan untuk seluruh Amerika Serikat. Sebagai melaporkan oleh Finbold, entitas memberlakukan tindakan penegakan crypto pertamanya terhadap perusahaan pialang online Robin Hood

NYDF menampar anak perusahaan perdagangan crypto Robinhood dengan denda $ 30 juta karena dugaan anti pencucian uang dan keamanan cyber pelanggaran standar.

Kegiatan regulasi telah dipercepat pada tahun 2022 dengan insiden sektor crypto terkenal yang membuat investor kehilangan dana. Misalnya, setelah runtuhnya ekosistem Terra (LUNA), NYDF merilis pedoman baru yang berkaitan dengan penerbitan dan pengelolaan stablecoin.

Sumber: https://finbold.com/new-york-regulator-orders-banks-to-apply-for-permission-before-engaging-with-crypto/