NFT dan Crypto Akan Diuntungkan Dari Apple Mengizinkan App Store Pihak Ketiga

shutterstock_521689060 (2) .jpg


Apple akan dipaksa oleh aturan UE yang akan datang untuk mengizinkan toko aplikasi dan aplikasi alternatif tanpa harus melalui App Store Apple. Ini akan menjadi perkembangan positif bagi pembuat aplikasi crypto.

Setidaknya di Eropa, raksasa teknologi Apple bersiap untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di perangkatnya untuk memenuhi persyaratan anti-monopoli baru yang telah diberlakukan oleh Uni Eropa. Ini bisa dilihat sebagai kemenangan besar bagi pengembang aplikasi yang bekerja cryptocurrencies dan token yang tidak dapat dipertukarkan.

 

Saat ini, Apple memiliki aturan ketat untuk aplikasi NFT, yang secara praktis memaksa pengguna untuk melakukan pembelian dalam aplikasi dengan dikenakan komisi 30% dari Apple, sementara aplikasi tidak diizinkan untuk mendukung cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran. Aturan Apple juga melarang aplikasi mendukung sistem pembayaran pihak ketiga.

 

Menurut Coinbase, penerapan peraturan Apple mengakibatkan pemblokiran pembaruan aplikasi dompet swadaya Coinbase pada 1 Desember. Hal ini terjadi karena Apple berusaha mengumpulkan tiga puluh persen biaya bahan bakar melalui penjualan dalam aplikasi, yang menurut Coinbase tidak layak. .

Keputusan Apple untuk membuka ekosistemnya merupakan tanggapan terhadap Undang-Undang Pasar Digital UE, yang bertujuan untuk mengatur apa yang disebut "penjaga gerbang" dan memastikan platform berperilaku adil, dengan salah satu langkah yang memungkinkan pihak ketiga untuk beroperasi dengan layanan penjaga gerbang itu sendiri. Langkah Apple untuk membuka ekosistemnya muncul sebagai hasil dari Undang-Undang Pasar Digital UE. Ini akan berlaku efektif mulai Mei 2023, dan semua perusahaan akan diminta untuk mematuhi sepenuhnya pada akhir 2024.

 

Apple belum membuat keputusan apakah akan mematuhi ketentuan Undang-Undang yang mengizinkan pengembang aplikasi untuk memasang sistem pembayaran alternatif yang tidak terkait dengan Apple di dalam aplikasi mereka sendiri. Jika hal itu sesuai, hal itu dapat membuka jalan bagi sistem pembayaran yang menerima mata uang kripto.

 

Dalam upaya melindungi konsumen dari aplikasi yang berpotensi berbahaya, raksasa teknologi itu mempertimbangkan kemungkinan menerapkan beberapa langkah keamanan untuk perangkat lunak yang tidak dijual di tokonya sendiri, seperti sertifikasi dari Apple.

 

Perubahan pada ekosistem tertutup Apple hanya akan berlaku di dalam UE. Wilayah lain perlu mengesahkan undang-undang serupa, seperti Undang-Undang Pasar Aplikasi Terbuka yang diusulkan di Kongres Amerika Serikat dari Senator Marsha Blackburn dan Richard Blumenthal. Agar perubahan ini berlaku di daerah lain, undang-undang serupa perlu disahkan.

Sumber: https://blockchain.news/news/nfts-and-crypto-will-benefit-from-apple-allowing-third-party-app-stores