OECD Menyetujui Kerangka Pelaporan Pajak Crypto

Kerangka kerja, yang disetujui pada bulan Agustus, memastikan “pengumpulan dan pertukaran informasi secara otomatis tentang transaksi untuk kripto yang relevan,” kata laporan itu. Definisi aset kripto “termasuk aset yang dapat disimpan dan ditransfer secara terdesentralisasi, tanpa intervensi perantara keuangan tradisional, termasuk stablecoin, derivatif yang diterbitkan dalam bentuk aset kripto dan token non-fungible tertentu,” lapor laporan tersebut. dikatakan.

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2022/10/10/oecd-releases-new-global-tax-reporting-framework-for-crypto-assets/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines