Panama menyetujui RUU untuk mengkomersialkan dan menggunakan aset kripto

Majelis Legislatif Panama telah menyetujui RUU untuk mengatur komersialisasi dan penggunaan aset cryptocurrency. Jika RUU ini ditandatangani oleh presiden, warga Panama akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran pajak dan melunasi hutang sipil mereka.

Panama merangkul cryptocurrency

RUU itu diperkenalkan oleh anggota Kongres berusia 32 tahun Gabriel Silva. legislatif mengumumkan bahwa RUU itu telah disahkan pada 28 April, menambahkan bahwa itu akan mengubah Panama menjadi “pusat inovasi dan teknologi.”

El Salvador, sebuah negara Amerika Tengah, menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Menyusul penerapan undang-undang Bitcoin tahun lalu, El Salvador melihat peningkatan jumlah wisatawan dan masuknya mata uang asing.

Panama dapat menikmati manfaat yang sama seperti yang dimiliki El Salvador sejak penerapan undang-undang Bitcoin. Bagian dari RUU tersebut berbunyi bahwa “organ dan entitas Republik Panama dapat menerima pembayaran, secara langsung atau melalui pemroses pembayaran atau agen yang dikontrak untuk tujuan ini, untuk pajak, biaya, dan kewajiban pajak lainnya atas aset kripto.”

RUU tersebut menambahkan bahwa beberapa cryptocurrency dapat diadopsi untuk pembayaran pajak crypto dan tujuan lainnya. Beberapa cryptocurrency ini termasuk Bitcoin (BTC), Ether (ETH), XRP, Algorand (ALGO), Stellar (XLM), Litecoin (LTC), Elrond (EGLD), XDC Network (XDC dan IOTA.

Menurut undang-undang pajak Panama, cryptocurrency tidak dikenakan pajak capital gain. Undang-undang baru akan membuat Bitcoin dan mata uang kripto lainnya yang didukung menjadi alat pembayaran yang sah. Namun, Silva telah mengklarifikasi bahwa hukum Panama akan berbeda dari El Salvador. Terlepas dari undang-undang ini, tidak wajib bagi bisnis di El Salvador untuk menerima pembayaran mata uang kripto.

Bonus Cloudbet

“Di sini, di Panama, kami membuat ini opsional. Selain itu, hukum El Salvador hanya berbicara tentang Bitcoin. Namun, rencana yang disetujui dalam debat pertama menetapkan kemungkinan menggunakan cryptocurrency apa pun. Kami tidak dapat dan tidak ingin menutup pintu untuk penggunaan lebih dari satu [jenis] cryptocurrency, ”katanya.

Meningkatnya adopsi cryptocurrency

Adopsi cryptocurrency telah tumbuh secara signifikan selama setahun terakhir. Negara-negara berkembang telah memimpin dalam membuat cryptocurrency populer. Republik Afrika Tengah baru-baru ini menyatakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Brasil juga telah menyetujui RUU peraturan untuk sektor cryptocurrency. Bank Sentral Kuba mengumumkan akan mulai mengeluarkan lisensi untuk penyedia layanan aset virtual (VASP). Ini dapat mendorong penggunaan cryptocurrency di negara ini.

Modal Anda berisiko.

Baca lebih lanjut:

Sumber: https://insidebitcoins.com/news/panama-approves-bill-to-commercialize-and-use-crypto-assets