Kongres Panama Mengesahkan RUU Regulasi Crypto

Legislatif Panama memilih 38 mendukung, 2 abstain, dan tidak ada yang menentang RUU untuk melegalkan penggunaan cryptocurrency pada hari Kamis, Reuters melaporkan pada April 28.

RUU tersebut mengusulkan bahwa orang dapat menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk aktivitas sipil atau komersial apa pun, memungkinkan orang untuk membayar pajak dalam cryptocurrency, tetapi tidak mendukung apa pun. cryptocurrency menjadi alat pembayaran yang sah,

Diperkenalkan oleh Anggota Kongres Panama Gabriel Silva, RUU itu mencakup perdagangan dan penggunaan aset terenkripsi, penerbitan sekuritas digital, dan tokenisasi logam mulia.

Gabriel Silva berkata:

“Kami melihat munculnya berbagai jenis aset kripto seperti karya seni. Itu sebabnya kami tidak ingin membatasi diri hanya pada cryptocurrency.”

RUU itu masih perlu ditandatangani dan diratifikasi oleh Presiden Laurentino Cortiso dari Panama.

Pada awal tahun lalu, Panama mencoba untuk bergabung dengan jajaran melegalkan teknologi blockchain, cryptocurrency, dan aset andalannya, Bitcoin (BTC),

Silva telah mengatakan sebelumnya bahwa: “Kami berusaha menjadikan Panama negara yang kompatibel dengan blockchain, aset kripto, dan internet. Ini berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja, menarik investasi, dan membuat pemerintah transparan.”

Sumber gambar: Shutterstock

Sumber: https://blockchain.news/news/panama-congress-passes-crypto-regulation-bill