Majelis Nasional Panama Mengesahkan RUU yang Berfokus Pada Regulasi Crypto

Panama’s National Assembly

  • Panama muncul sebagai negara terbaru yang bergerak menuju cryptocurrency peraturan. 
  • Jika RUU tersebut mendapat persetujuan Presiden, warga akan dimudahkan untuk memanfaatkan kripto untuk pembayaran sehari-hari. 
  • RUU ini berupaya agar negara itu menjadi pusat inovasi teknologi di Amerika Latin, tegas salah satu anggota Majelis Nasional. 

Beberapa negara di seluruh dunia telah memikirkan undang-undang tentang cryptocurrencies. Dan sekarang Panama telah menjadi negara terbaru yang bergerak di kripto ruang legislasi.

Warga Juga Dapat Membayar Pajak Melalui Cryptocurrency

Majelis Nasional baru-baru ini meloloskan RUU yang akan memungkinkan penggunaan aset digital pribadi dan publik. Majelis juga menyoroti bahwa jika Presiden Panama Laurentino Cortizo menandatangani RUU menjadi undang-undang, warga juga akan diizinkan untuk membayar pajak melalui cryptocurrencies

Menurut Gabriel Silva, anggota Majelis Nasional, RUU ini berupaya agar negara itu menjadi pusat inovasi teknologi di Amerika Latin. Silva juga salah satu pendukung RUU ini. 

Jika RUU ini mendapat persetujuan, itu akan memungkinkan warga untuk membeli barang dan jasa melalui aset digital di bisnis komersial atau sipil yang dioperasikan secara legal. 

Silva lebih lanjut menandakan bahwa proyek ini melampaui regulasi token individu, yang bertujuan untuk memfasilitasi cakupan yang lebih luas daripada keputusan El Salvador untuk mengadopsi yang dinobatkan cryptocurrency Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. 

Proyek ini menyoroti bahwa undang-undang tersebut berfokus pada mempromosikan penggunaan teknologi buku besar terdistribusi dan blockchain dalam digitalisasi identitas individu dan badan hukum di atau dari Republik Panama dan sebagai media untuk membuat fungsi publik menjadi transparan. 

<i>Cryptocurrency</i> terus berkembang pesat meskipun dikritik oleh beberapa otoritas di seluruh dunia. Langkah Panama ini dilakukan setelah Republik Afrika Tengah menjadi negara kedua yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. 

Penerimaan pembayaran untuk kebutuhan sehari-hari menunjukkan sifat sebenarnya dari Bitcoin dan altcoin lainnya yang pada awalnya dirancang untuk berfungsi sebagai metode pembayaran untuk barang dan jasa, menghilangkan atau meminimalkan kebutuhan akan hal-hal seperti kartu kredit, cek, dan mata uang fiat. Kita tunggu saja jika proposal ini akan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden. 

Sumber: https://www.thecoinrepublic.com/2022/04/29/panamas-national-assembly-passes-bill-focused-on-crypto-regulation/