Gugatan Ripple: Pengacara Kripto Teratas Mengungkap Satu-Satunya Harapan SEC untuk Menang

Pengacara kripto John E. Deaton punya diprediksi bahwa Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) hanya akan berhasil menetapkan bahwa perusahaan pembayaran blockchain Ripple menjual XRP sebagai keamanan dari 2013 hingga 2017 dalam pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara kedua pihak.

Deaton Mengatakan Ripple Tidak Akan Diperintahkan untuk Membayar Disgorgement dalam Kasus SEC

Deaton saat ini mewakili lebih dari 75,000 pemegang XRP sebagai teman pengadilan dalam kasus tersebut. Dalam serangkaian tweet pada 15 Februari, pengacara berpendapat bahwa SEC mengejar pendekatan "semua atau tidak sama sekali", yang mencakup penargetan penjualan XRP di masa lalu, sekarang, dan masa depan.

Deaton percaya bahwa, sebagai hasil dari pendekatan SEC, satu-satunya kemenangan yang diharapkan dapat dicapai oleh agensi tersebut adalah menetapkan bahwa Ripple menawarkan XRP sebagai keamanan yang tidak terdaftar selama periode antara 2013 dan 2017. 

Menurut Deaton, jika ini masalahnya, SEC kemungkinan besar tidak akan mendapatkan perintah atau pencabutan tetapi hanya denda. Namun, pengacara tersebut juga mencatat bahwa dia yakin kemungkinan persidangan juri lebih tinggi daripada yang diyakini kebanyakan orang.

Pengacara sebelumnya berpendapat bahwa sidang juri masih dimungkinkan dalam kasus Ripple. Dia berpendapat bahwa hakim dapat menolak kedua mosi ringkasan penilaian, mengutip adanya masalah asli dari fakta material mengenai keberadaan perusahaan bersama. Argumen ini, jika diterima oleh hakim, akan mencegah penilaian cepat yang mendukung SEC atau Ripple.

SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple pada bulan Desember 2020, menuduh bahwa perusahaan tersebut telah menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, sehingga melanggar undang-undang sekuritas federal. Sejak saat itu, kasus tersebut mengalami beberapa liku-liku, dengan Ripple mengajukan mosi untuk membatalkan kasus tersebut, dengan alasan bahwa SEC telah gagal memberikan bukti yang cukup bahwa XRP adalah sekuritas.

Hasil dari kasus ini diawasi dengan ketat oleh industri cryptocurrency, karena dapat menjadi preseden hukum untuk cryptocurrency lain yang saat ini berada dalam limbo peraturan. Terlepas dari tantangan hukum, XRP terus menerima cinta dari investor.

Sumber: https://coinpedia.org/ripple/ripple-lawsuit-top-crypto-attorney-reveals-the-secs-only-hope-for-a-win/