Kepala Kebijakan Ripple Menandatangani Bersama Undang-Undang Hukum AS Pro-Crypto Baru, Inilah Tentangnya


gambar artikel

Gamza Khanzadaev

Eksekutif Ripple mendukung tindakan hukum ini karena akan membatasi penjangkauan regulator

Kepala Kebijakan Publik di Ripple, Susan Friedman, telah mengungkapkannya mendukung untuk Keep Innovation in America Act, sebuah RUU yang dirancang untuk memperbaiki kesalahan regulasi pasar crypto saat ini. Undang-undang tersebut diperkenalkan hari ini oleh Ketua Komite Jasa Keuangan DPR Patrick McHenry dan Anggota Kongres New York Ritchie Torres.

Seperti yang dinyatakan oleh sumbernya, definisi "broker" crypto, atau lebih tepatnya, mempersempit penerapannya untuk tujuan pajak, akan menjadi pusat agenda tindakan tersebut. Selain itu, para penyusun rencana aksi membatasi kemampuan pemerintah federal untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan a Aset digital.

Seperti yang dicatat Friedman, tindakan tersebut akan memastikan bahwa istilah tersebut tidak didefinisikan dengan cara yang menciptakan persyaratan pelaporan yang tidak layak untuk industri seperti sekarang.

Pertahankan inovasi di Amerika

Judul tindakan berbicara untuk dirinya sendiri. Menurut salah satu pencipta, McHenry, kebijakan yang menyesatkan dan peraturan yang berlebihan saat ini mendorong industri yang dinamis dengan segala fasilitasnya di luar negeri, dari AS.

Permisif regulator saat ini terhadap industri crypto dimungkinkan sebagian oleh Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan tahun 2021. Jika undang-undang tersebut memberi regulator kekuatan yang luas untuk menentukan aturan pasar kripto, undang-undang baru harus membatasinya, kata para advokat.

Sumber: https://u.today/ripples-policy-chief-co-signs-new-pro-crypto-us-legal-act-heres-what-its-about