Unit Crypto Robinhood Didenda $30 juta oleh Regulator New York

Divisi crypto dari platform perdagangan online Robinhood telah didenda $30 juta oleh Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) karena diduga melanggar aturan anti-pencucian uang dan keamanan siber, Wall Street Journal melaporkan pada hari Selasa.

Unit Crypto Robinhood Didenda $30M

Menurut laporan itu, denda terhadap Robinhood adalah tindakan penegakan crypto pertama NYDFS. pengatur menyatakan bahwa denda dikenakan setelah platform perdagangan gagal mempertahankan dan mengesahkan program anti-pencucian uang dan keamanan siber yang sesuai.

NYDFS mencatat bahwa kegagalan signifikan diidentifikasi pada platform Robinhood melalui penyelidikan penegakan hukum berikutnya. 

Regulator juga menyatakan bahwa Undang-Undang Kerahasiaan Bank perusahaan dan program kepatuhan anti pencucian uang tidak memiliki staf yang memadai dan bahwa program keamanan sibernya gagal mengatasi risiko operasional. 

Pengawas keuangan New York mengatakan Robinhood tidak mematuhi beberapa persyaratan perlindungan konsumen, seperti memiliki nomor telepon di situs webnya untuk keluhan konsumen. 

Robinhood sekarang diharuskan untuk mempertahankan konsultan independen untuk mengevaluasi kepatuhannya terhadap regulator.

“DFS akan terus menyelidiki dan mengambil tindakan ketika ada pemegang lisensi yang melanggar hukum atau peraturan Departemen, yang sangat penting untuk melindungi konsumen dan memastikan keamanan dan kesehatan institusi,” Adrienne A. Harris, pengawas baru NYDFS, mengatakan.

Denda itu tidak mengejutkan bagi Robinhood karena perusahaan telah mengungkapkannya pada Juli 2021 Pengarsipan S-1 bahwa diharapkan untuk membayar penyelesaian $30 juta ke NYDFS, terkait dengan penyelidikan anti-pencucian uang ke dalam bisnis crypto-nya.

Bukan yang Pertama Kali

Sementara itu, ini bukan pertama kalinya Robinhood menghadapi sanksi moneter dari regulator di Amerika Serikat. 

Pada tahun 2020, platform perdagangan membayar $ 65 juta denda untuk menyelesaikan tuntutan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena menyesatkan pelanggan tentang bagaimana perusahaan memperoleh pendapatan dari perdagangan mereka.

Tahun lalu, Robinhood adalah diperintahkan untuk membayar sekitar $70 juta denda oleh Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) karena menyesatkan pelanggannya dan menyebabkan mereka kehilangan dana.

Sumber: https://coinfomania.com/robinhoods-crypto-unit-fined-30m/#utm_source=rss&%23038;utm_medium=rss&%23038;utm_campaign=robinhoods-crypto-unit-fined-30m