SEC dan CFTC menemukan kejelasan dalam undang-undang baru untuk mengatur crypto

House Republicans telah memperkenalkan draf proposal untuk mengatasi kesenjangan dalam peraturan cryptocurrency, menugaskan otoritas CFTC atas komoditas crypto dan SEC untuk sekuritas digital.

Untuk menjembatani kesenjangan dalam kerangka peraturan saat ini seputar cryptocurrency, House Republicans telah mengajukan draf proposal yang bertujuan untuk memberikan peran yang jelas kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Securities and Exchange Commission (SEC). 

Perwakilan Patrick McHenry dari North Carolina dan Glenn Thompson dari Pennsylvania telah menulis undang-undang untuk memberikan kejelasan peraturan sambil mendorong inovasi yang bertanggung jawab di ruang crypto.

Rancangan undang-undang mengusulkan pemberian otoritas pasar spot eksplisit kepada CFTC atas komoditas crypto berdasarkan undang-undang yang ada.

Secara bersamaan, SEC akan mengawasi regulasi sekuritas aset digital. Dengan menggambarkan tanggung jawab khusus, proposal tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan melindungi konsumen dan membina lingkungan yang menguntungkan bagi pelaku pasar.

Menurut ketua Komite Layanan Keuangan DPR, Rep. Patrick McHenry, draf RUU tersebut dihasilkan dari upaya bersama yang belum pernah terjadi sebelumnya antara komite dan Komite Pertanian DPR. Mencari umpan balik dari pemangku kepentingan dan pelaku pasar, legislator berkomitmen untuk menyempurnakan undang-undang untuk mengatasi masalah komunitas crypto secara efektif.

Aturan keras SEC menghambat inovasi

Rancangan undang-undang berpendapat bahwa pedoman peraturan yang ada menghambat inovasi dan gagal melindungi konsumen secara memadai. Untuk mengatasi masalah ini, RUU mengusulkan beberapa langkah. Pertama, itu akan mencegah SEC menghalangi sistem perdagangan alternatif (ATS) dari daftar sekuritas crypto. 

SEC juga harus mengubah aturannya untuk memungkinkan broker-dealer memegang aset digital dengan aman. Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi pelaku pasar, mendorong peningkatan efisiensi di ruang crypto.

Meskipun rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah maju yang penting, kemungkinan akan mengalami modifikasi dan penyempurnaan dalam beberapa minggu dan bulan mendatang. 

Komite Pertanian DPR telah menjadwalkan dengar pendapat tentang regulasi aset digital pada 6 Juni, di mana RUU ini akan menjadi topik diskusi yang signifikan. Ini menandakan komitmen untuk terlibat dalam dialog menyeluruh untuk membentuk peraturan yang efektif untuk industri cryptocurrency.

Memperkenalkan undang-undang ini datang pada saat yang genting ketika perusahaan cryptocurrency mencari kejelasan peraturan. Banyak pemain industri berpendapat bahwa kurangnya pedoman yang jelas di Amerika Serikat telah mendorong mereka untuk mempertimbangkan untuk memindahkan operasinya ke luar negeri. 

Sementara itu, negara-negara lain, seperti negara-negara Uni Eropa, telah mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan regulasi kripto mereka. Bulan lalu, UE mengadopsi aturan yang mewajibkan perusahaan untuk mendapatkan lisensi untuk menerbitkan, memperdagangkan, dan melindungi crypto, tokenized, dan stablecoin. Perkembangan ini menyoroti kebutuhan mendesak akan tindakan pengaturan yang melindungi investor, memerangi pencucian uang, dan mencegah penyalahgunaan cryptocurrency. 

Ikuti Kami di Google Berita

Sumber: https://crypto.news/sec-and-cftc-find-clarity-in-new-legislation-to-regulate-crypto/