Tindakan penegakan crypto SEC naik 50% pada tahun 2022 – hampir setengahnya melawan ICO

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) membawa 30 tindakan penegakan terhadap pelaku pasar crypto tahun lalu — tertinggi sejak 2013, menurut Cornerstone Research melaporkan.

Jumlah tindakan penegakan SEC pada tahun 2022 naik 50% dari 20 tindakan yang diluncurkan pada tahun 2021, kata laporan tersebut.

Dari 30 tindakan penegakan, 14 berfokus pada Penawaran Koin Awal (ICO) untuk dugaan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, menurut laporan tersebut. Sekitar 57% dari tindakan terkait ICO ini juga termasuk dugaan penipuan, sesuai laporan tersebut. SEC telah meluncurkan 127 tindakan penegakan hukum antara tahun 2013 dan 2022, dan 55% di antaranya berfokus pada ICO.

Penipuan dan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar telah menjadi tuduhan paling umum di sebagian besar tindakan penegakan hukum SEC. Dari 127 tindakan, 59% diduga penipuan sementara 73% dugaan penawaran sekuritas tidak terdaftar dan 44% diduga keduanya.

SEC mendakwa total 79 terdakwa pada tahun 2022, di mana 79% di antaranya adalah terdakwa individu sedangkan 21% sisanya adalah firma. Proporsi tindakan penegakan SEC yang hanya menuntut individu tumbuh di bawah kepemimpinan Gary Gensler dari sekitar 20% antara 2013 dan 2020 menjadi 35% pada 2021 dan 50% pada 2022, menurut laporan tersebut.

Sejak 2013, SEC telah mengenakan denda pada perusahaan crypto dengan total $2.61 miliar, di mana lebih dari 9% atau $242 juta dikenakan tahun lalu saja.

New York telah menjadi rumah bagi 44% dari 82 litigasi yang diluncurkan SEC terhadap perusahaan dan individu terkait crypto sejak 2013, sesuai laporan tersebut. Namun, selama beberapa tahun terakhir, SEC semakin menuntut responden crypto di negara bagian lain, kata laporan itu.

Baca Laporan Pasar Terbaru Kami

Sumber: https://cryptoslate.com/sec-crypto-enforcement-actions-up-50-in-2022-nearly-half-against-icos/