Korea Selatan mempertimbangkan penundaan lebih lanjut dalam perpajakan kripto menjelang pemilihan umum

Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan mengusulkan penundaan lagi dalam penerapan pajak keuntungan investasi mata uang kripto, yang sekarang berpotensi memperpanjang tanggal mulainya hingga tahun 2027.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi kampanye partai tersebut untuk pemilihan umum mendatang pada bulan April. Partai tersebut telah menekankan perlunya kerangka peraturan dasar untuk cryptocurrency sebagai prioritas dibandingkan perpajakan. Hal ini termasuk rencana untuk memperkenalkan peraturan baru untuk industri kripto, dengan fokus pada penyedia penyimpanan kripto dan persyaratan pencatatan token.

Peraturan yang diusulkan ini bertujuan untuk melengkapi peraturan kripto awal Korea Selatan, yang akan mulai berlaku pada bulan Juli.

Keputusan untuk menunda pajak keuntungan kripto, yang awalnya akan dimulai pada Januari 2023 dan kemudian dijadwal ulang pada Januari 2025, mencerminkan komitmen partai tersebut untuk secara hati-hati menyusun lanskap peraturan sebelum mengenakan pajak. Partai tersebut diperkirakan akan menyelesaikan janji-janji inti pemilunya pada akhir bulan ini.

Di tengah perkembangan ini, perwakilan Kementerian Ekonomi dan Keuangan bulan lalu mengisyaratkan kemungkinan diskusi di badan legislatif negara tersebut tentang penghapusan pajak penghasilan atas aset kripto. Diskusi ini sejalan dengan inisiatif pemerintah yang lebih luas untuk menghilangkan pajak atas investasi keuangan, termasuk saham dan dana. Namun, menurut Herald Business Daily, Partai Kekuatan Rakyat tidak mempertimbangkan penghapusan pajak kripto sepenuhnya.

Selain itu, partai tersebut mengusulkan untuk menyelaraskan ambang batas pajak kripto dengan saham, dan mengadvokasi kerangka pajak yang lebih adil. Berdasarkan rencana saat ini, pajak sebesar 22% dikenakan pada keuntungan kripto yang melebihi 2.5 juta won Korea ($1,875), sedangkan keuntungan saham hanya dikenakan pajak melebihi 50 juta won.

Pada bulan Desember tahun lalu, Korea Selatan mengumumkan kebijakan yang mewajibkan pejabat tinggi publik untuk mengungkapkan kepemilikan mata uang kripto mereka mulai tahun berikutnya. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memitigasi potensi konflik kepentingan dan menegakkan standar etika di kalangan pejabat pemerintah.

Selain inisiatif dalam negeri ini, kepala pengawasan keuangan Korea Selatan, Lee Bok-hyun, berencana untuk terlibat dalam diskusi dengan Ketua SEC AS Gary Gensler tentang industri kripto, dengan fokus khusus pada ETF Bitcoin spot.

Ikuti Kami di Google Berita

Sumber: https://crypto.news/south-korea-considers-further-delay-in-crypto-taxation-ahead-of-general-election/