Korea Selatan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk daftar pertukaran kripto

Namun, token yang terdaftar di bursa berlisensi selama lebih dari dua tahun mungkin tidak perlu memenuhi kriteria baru ini.

Otoritas keuangan Korea Selatan berencana untuk merilis pedoman baru yang memberlakukan peraturan yang lebih ketat untuk pencatatan token di bursa kripto terpusat pada akhir April atau, paling lambat, awal Mei. 

Menurut media lokal News 1, otoritas keuangan Korea Selatan akan melarang pencatatan aset digital dengan insiden peretasan di bursa domestik kecuali akar masalahnya ditentukan secara menyeluruh.

Selain itu, aset digital asing hanya dapat dicatatkan di bursa domestik jika kertas putih atau manual teknis diterbitkan untuk pasar Korea Selatan.

Baca lebih lanjut

Sumber: https://cointelegraph.com/news/south-korea-tougher-rules-crypto-exchange-listings