Tarif Pajak Dibatasi Pada 28% Saat India Menyerukan Rapat Pajak Transaksi Kripto ZyCrypto

India’s Controversial Crypto Tax Policy Formally Becomes Law Despite Community Outrage

iklan


 

 

Pemerintah India telah menjadwalkan pertemuan panel dengan para menterinya untuk membahas tarif pajak di dalam negeri, dengan potensi kenaikan 28% karena melaporkan oleh Bloomberg. Pertemuan itu dijadwalkan pada Selasa dan Rabu pekan depan.

Pajak Penghasilan Crypto India Sudah Duduk Di 30%

Kembali pada bulan Februari, pajak penghasilan kripto 30% secara resmi diperkenalkan dan diterapkan di India. Menteri keuangan negara itu mengharapkan langkah itu berhasil demi upaya negara itu untuk peraturan kripto yang efektif. Beberapa bulan kemudian, terjadi perubahan yang tajam.

Sebagai reaksi terhadap undang-undang tersebut, ada penurunan 30% dalam aktivitas perdagangan di dalam negeri dengan Coinbase, salah satu platform pertukaran terkemuka dunia yang mengancam akan menutup semua bentuk kegiatan bisnis di dalam negeri. 

Terlepas dari segalanya, klaim dibuat oleh mantan menteri keuangan negara itu bahwa crypto berjudi dan dia menyarankan tarif pajak setinggi 40% atau 50% jika aktivitas crypto tidak disarankan oleh pemerintah India. 

Bulan lalu, sebuah proposal oleh Dewan Pajak Barang dan Jasa (GST) India dibuat, untuk menaikkan tarif pajak menjadi 28%. Meskipun resolusi akhir mungkin tidak dibuat, diskusi dijadwalkan untuk minggu depan.

iklan


 

 

Kerugian Dari Transfer Kripto Tidak Dapat Diimbangi Dengan Pendapatan Lain

Sebagaimana dijelaskan oleh Advokat Ishan Kapoor, Penasihat Khusus India di India, pajak kripto tidak dapat dialihkan antara dua kelas kripto. Menurut dia, pendapatan yang diperoleh dari suatu kelas aset tertentu harus dikenakan pajak dan tidak ada aset yang dapat digunakan untuk membayar pajak orang lain. 

Cryptocurrency telah melakukan perjalanan dari yang disebut sebagai produk spekulatif untuk diakui sebagai aset digital virtual dan pada 1 April, undang-undang untuk memungut pajak atas aset tersebut disahkan di India. Tarif pajak Crypto India saat ini adalah 30%.

Sementara pintu dibuka untuk aktivitas kripto di beberapa wilayah Asia dan Timur Tengah, terutama Korea Selatan dan Abu Dhabi, kasusnya berbeda di India, yang telah terbukti menjadi negara yang tidak menyukai kripto. Pemerintah India bekerja keras untuk mengatur aktivitas kripto. 

Pajak kripto 30% tidak hanya memengaruhi mata uang kripto tetapi juga meluas ke aset virtual lainnya, seperti NFT. Menurut undang-undang tersebut, pedagang tidak diperbolehkan untuk menyisihkan pendapatan yang diperoleh dalam transfer aset digital virtual di dalam negeri.

Sumber: https://zycrypto.com/tax-rates-to-cap-at-28-as-india-calls-for-crypto-transaction-tax-meeting/