Thailand Mempersiapkan Diri Untuk Ekonomi Digital, Menghapus Transfer Crypto Dari PPN Hingga Akhir 2023

Lembaran Negara Kerajaan Thailand telah secara hukum menetapkan pembebasan PPN untuk transfer kripto yang berlangsung hingga akhir tahun 2023.

Pada bulan Maret, kabinet memberikan pengecualian dari pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pertukaran cryptocurrency atau token digital. Keputusan itu disahkan menjadi undang-undang Thailand kemarin dan akan berlaku hingga 31 Desember 2023.

Keputusan Kerajaan Thailand Memberikan Keringanan Pajak Untuk Transaksi Kripto

Menurut Keputusan Kerajaan diterbitkan di situs web Royal Gazette pada hari Selasa, transfer cryptocurrency atau token digital di bursa aset digital berdasarkan undang-undang telah dibebaskan dari pemungutan PPN. Juga, PPN telah dihapus dari transfer mata uang digital yang dibuat oleh BOT untuk penggunaan umum.

Pemerintah menyetujui kebijakan tersebut pada bulan Maret, dan itu berlaku untuk platform perdagangan yang terdaftar di Kementerian Keuangan. Keputusan itu sekarang menjadi bagian dari hukum Thailand, karena mulai berlaku sehari setelah diterbitkan dalam jurnal resmi.

Tujuan utama dari pembebasan pajak, menurut dokumen tersebut, adalah untuk mempromosikan perdagangan cryptocurrency di bursa yang diakui, memungkinkan transaksi crypto dikendalikan dan dipantau oleh otoritas yang sesuai seperti Securities and Exchange Commission (SEC).

Bacaan terkait | Thailand Baru saja Memotong Pajak 15% Untuk Crypto

Menteri Keuangan Thailand, Arkom Termpittayapaisit, yakin bahwa pertukaran mata uang kripto negara itu akan menjadi lebih dapat diandalkan dan stabil karena pembatasan pajak dilonggarkan. Dia juga dikutip mengatakan:

“Ini akan mendorong Thailand untuk memiliki infrastruktur dan sistem pembayaran yang siap menghadapi ekonomi digital di masa depan.”

Ekniti Nititthanprapas, Direktur Jenderal Departemen Pendapatan, mencatat bahwa pengurangan persyaratan akan membuat pembelian dan penjualan aset digital di negara ini lebih nyaman. Thailand akan mendapatkan “citra yang baik” dalam ekonomi digital global, dan investor akan menerima pembayaran pajak yang wajar dan transaksi yang aman.

Thailand

Total kapitalisasi pasar crypto mencapai $1.2 Triliun. Sumber: TradingView

Keputusan kerajaan lainnya, juga diumumkan pada 24 Mei, memperluas pembebasan PPN untuk transfer menggunakan mata uang digital bank sentral ritel (CBDC) otoritas moneter Thailand.

Bank of Thailand mengatakan pada bulan Desember bahwa mereka berencana untuk mulai menguji CBDC sebagai metode pembayaran alternatif pada akhir tahun 2022 dalam transaksi antara lembaga keuangan dan pelanggan. Inisiatif CBDC ritel dari Bank of Thailand akan memulai uji coba akhir tahun ini.

Menyusul protes rakyat, pemerintah Thailand dihapus 15% rencana pemotongan pajak atas transaksi kripto awal tahun ini.

Bacaan Terkait | Gulf Energy Thailand akan menyegel JV crypto dengan Binance di Q2

Gambar unggulan oleh Shutterstock dan grafik dari Tradingview.com

Sumber: https://bitcoinist.com/thailand-readies-itself-for-digital-economy/