Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) mencabut pendaftaran ParagonCoin, perusahaan crypto yang dipromosikan oleh rapper The Game.
SEC menganggap bahwa perusahaan tersebut gagal bayar dan telah melanggar Securities Exchange Act of 1934. Oleh karena itu, regulator mencabut pendaftaran ParagonCoin.
ParagonCoin mengklaim menawarkan solusi blockchain untuk industri ganja legal. Saat penulisan, situs web resmi menunjukkan bahwa mereka mengajukan kebangkrutan.
Setelah gagal mengajukan laporan berkala yang diperlukan, ParagonCoin juga gagal membuktikan bahwa mereka tidak default. Oleh karena itu, pemberitahuan SEC membaca, “Kami sekarang menemukan Termohon melakukan wanprestasi, menganggap tuduhan dari Order Instituting Processing (OIP) adalah benar, dan mencabut pendaftaran sekuritasnya.”
Rapper Amerika Jayceon Terrell Taylor, yang dikenal dengan nama panggungnya "The Game," mempromosikan Penawaran Koin Awal (ICO) dari ParagonCoin pada tahun 2017. Perusahaan menonjol $12 juta melalui ICO-nya dan kemudian harus mengklasifikasikan token sebagai sekuritas karena penyelesaian SEC.
Rapper itu juga mempromosikan EtherliteOrg dengan a menciak mengatakan, “Jika Anda melewatkan bitcoin… jangan sampai terlambat!!!”
Sumber: https://beincrypto.com/rapper-the-game-fall-foul-sec-violation/