Negara Ini Bersiap untuk Menegakkan Peraturan Kripto yang Ketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah mengumumkan akan memberlakukan peraturan ketat terhadap operasi kripto mulai tahun 2025.

Peraturan baru ini mengamanatkan agar seluruh lembaga jasa keuangan menjalani program Regulatory Sandbox. Inisiatif ini bertujuan untuk menilai kelayakan dan keandalan inovasi tersebut dalam lingkungan yang terkendali.

Tahun 2025 Menandai Peralihan Indonesia ke Regulasi Kripto yang Ketat

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Pengawasan Aset Kripto, membuat pengumuman tersebut. Dia menekankan, langkah tersebut terutama bertujuan untuk melindungi konsumen dan mencegah investasi bodong.

“Hal ini merupakan wujud semangat kami di OJK, khususnya di bidang perlindungan konsumen dan edukasi. Kami berharap semua mekanisme peraturan kami berdampak langsung pada pencegahan investasi palsu,” kata Fawzi.

Berdasarkan peraturan kripto yang akan datang, perusahaan yang memperkenalkan produk atau model bisnis baru harus masuk ke dalam sandbox. Kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan operasi mereka diklasifikasikan sebagai tidak sah atau ilegal.

“Intinya, jika suatu penyedia jasa keuangan berbasis IT tidak terdaftar sebagai peserta sandbox kami, atau nantinya setelah kami membentuk klaster tertentu, baik berizin OJK atau tidak, akan dianggap setara dengan entitas lain yang tidak berwenang, Fawzi menjelaskan.

Regulatory sandbox merupakan wadah bagi para praktisi aset keuangan digital untuk mengenal peraturan dan pengawasan OJK. Peralihan ini menandai pergeseran signifikan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan ke OJK, sejalan dengan Undang-Undang tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca lebih lanjut: Regulasi Crypto: Apa Manfaat dan Kerugiannya?

Inisiatif OJK ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan inovasi dan pengembangan teknologi di sektor keuangan dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan manajemen risiko yang tepat.

Penolakan tanggung jawab

Sesuai dengan pedoman Trust Project, BeInCrypto berkomitmen terhadap pelaporan yang tidak memihak dan transparan. Artikel berita ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Namun, pembaca disarankan untuk memverifikasi fakta secara independen dan berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan berdasarkan konten ini. Harap perhatikan bahwa Persyaratan dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Penafian kami telah diperbarui.

Sumber: https://beincrypto.com/indonesia-strict-crypto-regulation-2025/