- Definisi baru memberikan "aset digital" kategori mereka sendiri yang berbeda dari uang tunai.
- Token, koin, dan mata uang virtual semuanya ada dalam kategori ini.
Aturan yang konsisten sekarang sangat penting dalam industri kripto. Dalam waktu singkat, sektor ini berubah dari diabaikan secara luas menjadi menjadi sasaran pengawasan yang ketat. Sementara beberapa negara masih melihat crypto sebagai berbahaya, yang lain menyambutnya dengan tangan terbuka. Di Amerika Serikat, kripto peraturan telah didefinisikan dengan buruk. Tidak akan ada ketertiban di pasar selama begitu banyak lembaga yang berbeda berusaha untuk mengendalikannya.
Kelas Sub-aset Baru
Saat ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengusulkan perubahan baru pada Formulir PF. Grup-grup ini mulai memasukkan crypto ke dalam yang sama untuk menjamin statistik yang andal. Definisi baru memberikan "aset digital" kategori mereka sendiri yang berbeda dari "uang tunai dan setara kas." Jika perubahan disetujui, kelas sub-aset baru akan ditambahkan ke Formulir PF untuk cryptocurrency dan aset digital lainnya.
Halaman web untuk Federal Register berbunyi:
“Kami telah mengamati pertumbuhan serta volatilitas kelas aset ini dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, kami percaya penting untuk mengumpulkan informasi tentang eksposur dana ke aset digital untuk memahami lebih baik eksposur pasar mereka secara keseluruhan.”
Harta yang diterbitkan atau dipertukarkan dengan menggunakan blokchteknologi ain akan dikategorikan sebagai "aset digital" di bawah kerangka kerja yang diusulkan. Token, koin, dan mata uang virtual semuanya ada dalam kategori ini. Kedua organisasi ini telah menunjukkan rasa ingin tahu yang luar biasa terhadap kripto. Tindakan SEC baru-baru ini, meskipun tidak ramah terhadap sektor ini secara umum, masih akan membantu mengatur ayat kripto.
Direkomendasikan untukmu:
Pasar Saham AS Meraba-raba Mengikuti Pandangan Agresif Fed
Sumber: https://thenewscrypto.com/us-authorities-proposes-crypto-inclusive-amendment-of-form-pf/