Departemen Keuangan AS Mengusulkan Pajak Cukai 30% untuk Perusahaan Penambangan Crypto

“Peningkatan konsumsi energi yang disebabkan oleh pertumbuhan penambangan aset digital memiliki efek lingkungan yang negatif dan dapat memiliki implikasi keadilan lingkungan serta meningkatkan harga energi bagi mereka yang berbagi jaringan listrik dengan penambang aset digital,” menurut dokumen tersebut. “Penambangan aset digital juga menimbulkan ketidakpastian dan risiko bagi utilitas dan masyarakat lokal, karena aktivitas penambangan sangat bervariasi dan sangat mobile. Cukai atas penggunaan listrik oleh penambang aset digital dapat mengurangi aktivitas penambangan bersama dengan dampak lingkungan yang terkait dan bahaya lainnya,” tambah dokumen tersebut.

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2023/03/09/us-treasury-department-proposes-30-excise-tax-on-crypto-mining-firms/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines